PEMBERIAN IZIN USAHA PENGELOLAAN PULAU CUBADAK KAWASAN MANDEH SEBAGAI WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL DI KABUPATEN PESISIR SELATAN

SOVIA, HASANAH (2016) PEMBERIAN IZIN USAHA PENGELOLAAN PULAU CUBADAK KAWASAN MANDEH SEBAGAI WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL DI KABUPATEN PESISIR SELATAN. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Skripsi)
201602220908nd_sovia hasanah skripsi.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (901kB)

Abstract

Indonesia merupakan Negara Kepulauan terbesar di dunia yang mempunyai 17.508 pulau. Kekayaan sumberdaya pesisir Indonesia yang menjadi salah satu sumberdaya agraria memiliki nilai sosial ekonomis cukup tinggi. Berbagai potensi kekayaan hayati dan non hayati tersebut memberikan daya tarik bagi berbagai pihak untuk memanfaatkan sumberdayanya. Secara konstitusional, seluruh kekayaan sumberdaya alam termasuk sumberdaya pesisir dikusasi oleh Negara untuk dikelola sedemikian rupa demi kesejahteraan rakyat. Namun, ironisnya pengelolaan oleh Negara tersebut menimbulkan konflik pemanfaatan antara masyarakat dengan pemerintah maupun pihak swasta asing. Seperti yang terjadi pada Pulau Cubadak, melalui pemberian izin usaha pengelolaan pulau oleh pemerintah menimbulkan konflik pemanfaatan sumberdaya pesisir atara masyarakat dan pihak swasta asing. Berdasarkan hal ini penulis merumuskan tiga permasalahan yaitu proses pemberian izin Pulau Cubadak, proses perolehan tanah serta bentuk hubungan pemerintah nagari dalam pengelolaan sumberdaya pesisir. Metode yang digunakan adalah yuridis sosiologis. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumen dan wawancara dengan stakeholder terkait. Berdasarkan hasil penelitian, proses pemberian izin usaha pengelolaan Pulau Cubadak tidak berdasarkan pada mekanisme Undang-Undang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil tapi berdasarkan Undang-Undang Penanaman Modal Asing. Kemudian proses perolehan tanah dilakukan dengan pemberian hak baru berdasarkan perjanjian sewa-menyewa para pihak, karena pulau tersebut berstatus hak milik. Dalam pengelolaannya pemerintah nagari tidak terlibat karena berdasarkan hasil perjanjian masyarakat setempat tidak berhak ikut dalam pengeolaan Pulau Cubadak termasuk memanfaatkan sumberdaya alam sekitar pulau, hal ini tentunya menciderai hak ulayat laut masyarakat Kawasan MandehKata Kunci : Izin, Usaha Pengelolaan Pulau, Hak Pengelolaan, Sumberdaya Pesisir dan Pulau Kecil

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Mr Roni Purnama
Date Deposited: 09 Aug 2016 07:38
Last Modified: 09 Aug 2016 07:38
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/14561

Actions (login required)

View Item View Item