Rion, purnomo (2013) PELAKSANAAN PELIMPAHAN HARTA WARISAN ATAS HARTA PENCAHARIAN DALAM LINGKUNGAN HUKUM ADAT MINANGKABAU DI KENAGARIAN BAYANG KABUPATEN PESISIR SELATAN. Diploma thesis, Universitas Andalas.
Text (Skripsi Fulltext)
05082016 rion purnomo.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (359kB) |
Abstract
Indonesia adalah Negara yang dilandaskan atas hukum. Semua hal yang berkaitan dengan tingkah laku masyarakat di Indonesia di atur oleh hukum yang berlaku khususnya masalah warisan. Hukum waris adalah hukum yang mengatur tentang peralihan harta kekayaan yang ditinggalkan seseorang serta akibatnya bagi para ahli waris.Minangkabau adalah suatu kelompok masyarakat yang wilayahnya berada di Indonesia, dimana Minangkabau juga terdapat hukum atau aturan tentang waris. Pengaturan tentang hukum waris di minangkabau diatur menurut tertib hukum ibu. Pengaturan ini telah menjelma menjadi hukum yang di sebut dengan hukum adat atau masyarakat minang kabau menyebutnya dengan adat saja. Pada masyarakat Minangkabau harta peninggalan dapat berupa harta pusaka tinggi dan harta pusaka rendah atau harta pencarian. Dilihat dari pembagiannya pewarisan harta pusaka tinggi telah jelas di atur dalam hukum adat, tapi dalam harta pencarian telah banyak terjadi pergeseran pembagian harta tidak ada keselarasan antara pembagian secara adat atau pembagian secara hukum islam. Sehingga banyak menimbulkan ketidakadilan di antara ahli waris. Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan pelimpahan warisan atas harta pencarian di lingkungan hukum adat di kenagarian bayang kabupaten pesisir selatan dan hambatan-hambatan apa yang timbul dalam pelaksanaan pelimpahan harta warisan atas harta pencaharian dalam lingkungan hukum adat di kenagarian bayang kebupaten pesisir selatan Penulisan skripsi ini memakai metode penelitian yuridis sosiologis dengan spesifikasi deskriptis analitis Berdasarkan hasil penelitin yang dilakukan penulis pewarisan harta pencaharian dilihat dari dua segi yaitu pihak yang menerima harta warisan dan cara pemilikan harta warisan. Pada proses pelimpahannya, pelaksanaan pelimpahan harta warisan atas harta pencaharian dilakukan dengan dua cara, yaitu harta tidak dilakukan pembagian oleh semua ahli waris dan harta dilakukan pembagian secara terbagi. Yang dimaksud dengan harta tidak dilakukan pembagian, yaitu harta dimiliki secra bersama oleh ahli waris, sedangka harta dibagi, yaitu setiap ahli waris menerima haknya secara perorangan. Ada beberapa faktor yang menjadi hambatan atau kendala dalam pembagian harta warisan atas harta pencarian, yaitu pengaruh hukum adat yang masih kuat dalam pembagian warisan, perbedaan dalam pembagian harta menurut adat dan islam dalam hal besar pembagian, dan hubungan kekeluargaan dan ekonomi. Adapun upaya untuk mengatasi hambatan dan kendala tersebut, yaitu dengan menyampaikannya dalam pengajian yang diadakan. Serta mengadakan seminar dan penyuluhan dalam acara-acara yang diadakan di daerah tersebut.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | ms Meiriza Paramita |
Date Deposited: | 06 Aug 2016 06:26 |
Last Modified: | 06 Aug 2016 06:26 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/14312 |
Actions (login required)
View Item |