PELAKSANAAN PERJANJIAN ANTARA PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk DENGAN KARYAWAN KONTRAK (Studi Pada BRI Unit Damar)

GILANG, PERMATA SARI (2015) PELAKSANAAN PERJANJIAN ANTARA PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk DENGAN KARYAWAN KONTRAK (Studi Pada BRI Unit Damar). Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Skripsi Fulltext)
201507281054th_draf gilang.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (876kB)

Abstract

Bank adalah bagian dari sistem keuangan dan sistem pemabayaran bagi masyarakat, sehingga sistem perbankan harus selalu sehat. Keberadaan lemabaga perbankan dalam sistem perekenomian suatu negara sangat penting karena bank merupakan lemabaga intermediasi atau dengan kata lain bank dapat menerima simpanan dana dari masyarakat, dan juga bangsa indonesia telah menyadari bahwa pekerjaan merupakan kebutuhan asasi warga negara sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (2) Undang-undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa “setiap warga negara berhak atas ekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Dengan itu tujuan penelitian ini adalah mengetahui status pekerja kontrak dapat berubah menjadi pekerja tetap yang berkaitan dengan hak dan kewajiban dari pekerja kontrak tersebut dikaitkan dengan dengan perjanjian kerja pada Bank Rakyat Indonesia. Sehubungan dengan hal diatas, terdapat permasalahan bagaimana perjanjian antara BRI dengan karyawan kontrak dan sanksi apa yang diberikan kepada karyawan yang wanprestasi. Untuk menjawab permasalahan diatas penulis melakukan penelitian dengan menggunakan metode yuridis empiris yaitu dengan mendapatakan data dan menemukan kebenaran dengan berfikir indukatif dan kebenaran koresponden serta melakukan pengujian kebenaran fakta. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan penulis, dapat diambil kesimpulan bahwa status pekerja kontrak di Bank Rakyat Indonesia dapat berubah menjadi pekerja tetap dengan mengikuti tes yang diselenggarakan oleh Bank Rakyat Indonesia yang dinamakan (Job Opening) dengan syarat karyawan kontrak telah menempuh masa kerja 2 (dua) tahun dan hanya berlaku bagi bagi karyawan kontrak dibagian frontliner, ADK dan FO. Mengenai hak-hak pekerja kontrak yang terdapat dalam perjanjian kerja antara pekerja kontrak dengan Bank Rakyat Indonesia telah terpenuhi dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku yaituUndangundang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Perjanjian kerja waktu tertentu yang dibuat adalah antara pekerja kontrak dengan Bank Rakyat Indonesia, perjanjian kerja waktu tertentu yang dibuat sudah memenuhi persayaratan dalam Peraturan Perundang-undangan juga berisikan tentang identitas kedua belah pihak serta pelaksanaan perjanjian kerja Bank Rakyat Indonesia dengan karyawan kontrak.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: ms Meiriza Paramita
Date Deposited: 02 Aug 2016 10:17
Last Modified: 02 Aug 2016 10:17
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/13952

Actions (login required)

View Item View Item