PERPANJANGANHAK GUNA BANGUNAN YANG DIBEBANI HAK TANGGUNGANDI KANTOR BADAN PERTANAHANKOTA PADANG

RACHMAN, KAMIL (2015) PERPANJANGANHAK GUNA BANGUNAN YANG DIBEBANI HAK TANGGUNGANDI KANTOR BADAN PERTANAHANKOTA PADANG. Masters thesis, UPT. Perpustakaan.

[img] Text
201512031521rd_rachman kamil 1.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (556kB)

Abstract

Hak Guna Bangunan, adalah hak untuk mendirikan dan mempunyai bangunan di atas tanah yang bukan miliknya sendiri, dengan jangka waktu paling lama 30 tahun. Atas permintaan pemegang haknya, dengan mengingat keperluan serta keadaan bangunan-bangunannya, jangka waktu tersebut dapat diperpanjang dengan waktu paling lama 20 tahun sesudah jangka waktu hak tersebut dan perpanjangannya berakhir, kepada bekas pemegang hak dapat diberikan pembaharuan Hak Guna Bangunan di atas tanah yang sama dan dicatat pada buku tanah di Kantor Pertanahan. Selain itu Hak guna bangunan dapat beralih dan dialihkan kepada pihak lain serta dapat dijadikan jaminan utang dengan dibebani hak tanggungan. Dimana saat objek jaminan tersebut masih dijaminkan di bank sedangkan jangka waktu hak guna bangunan tersebut akan berakhir oleh karena itu dilakukan proses perpanjangan hak guna bangunan di Kantor Badan Pertanahan Nasional kota Padang. Berdasarkan hal-hal tersebut maka permasalahan yang diteliti pada penelitian ini adalah proses perpanjangan Hak Guna Bangunan di atas Tanah Negara dan Hak Guna Bangunan di atas Tanah Pengelolaan yang dibebani Hak Tanggungan di Kantor Pertanahan Kota Padang, penyelesaian perpanjangannya di dalam praktek dengan berakhirnya Hak Guna Bangunan sebelum kreditnya jatuh tempo. Metode penelitian adalah yuridis empiris. Hasil penelitian Pelaksanaan ketentuan tentang jangka waktu pengajuan permohonan perpanjangan hak guna bangunan dalam prakteknya Kantor Badan Pertanahan tidak membeda-bedakan pengajuan permohonan perpanjangan hak guna bangunan menurut Peraturan Pemerintah Nomor 40 tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, dan Hak Pakai Atas Tanah dan Peraturan Menteri Negara Agraria Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembatalan Hak Atas Tanah Negara dan Hak Pengelolaan. Kata Kunci : Proses, Hak Guna Bangunan, dan Hak Tanggungan

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Ms Randa Erdianti
Date Deposited: 11 Feb 2016 01:41
Last Modified: 11 Feb 2016 01:41
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/1350

Actions (login required)

View Item View Item