Rasgi, Suyasman (2021) PERANAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DALAM PEMUNGUTAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN ATAS JUAL BELI DI KOTA PARIAMAN. Masters thesis, Universitas Andalas.
Text (cover dan absrtak)
COVER DAN ABSTRAK.pdf - Published Version Download (450kB) |
|
Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version Download (679kB) |
|
Text (BAB IV DAN KESIMPULAN)
BAB IV KESIMPULAN DAN SARAN.pdf - Published Version Download (434kB) |
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (438kB) |
|
Text (Full Tesis)
FULL TESIS TURNITIN (4).pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (915kB) |
Abstract
Salah satu pihak yang mempunyai peranan penting dalam pemungutan BPHTB adalah Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), PPAT berperan dan membantu dalam proses Administrasi, hal tesebut tertuang dalam Form Blanko BPHTB adanya kolom yang mengharuskan PPAT untuk menandatangani dan membubuhkan Stempel Dalam Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 2 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan bangunan mangatur bahwa dasar pengenaan BPHTB jual beli adalah berdasarkan nilai transaksi, namun kenyataannya dilapangan pihak BPKPD memiliki penetapan nilai sendiri yang seringkali tidak sesuai dengan harga transaksi para pihak. Rumusan masalah berupa 1. Bagaimana Penetapan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) atas Jual Beli pada kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) di Kota Pariaman; 2. Bagaimana Peranan Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan atas Jual Beli di Kota Pariaman; 3. Apa Kendala yang timbul dalam Penetapan Bea Perolehan Hak Tas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Jual Beli pada kantor Badan Pengelolaan Keuangan Dan Pendapatan Daerah (BPKPD) di Kota Pariaman. Metode pendekatan yang dilakukan adalah metode pendekatan Yuridis Empiris, ialah suatu pendekatan yang dilakukan untuk menganalisis sejauh mana suatu peraturan perundangan hukum berlaku efektif. Dari pembahasan yang telah dilakukan dapat disimpulkan: 1. Penetapan BPHTB Jual beli oleh BPKPD Kota Pariaman dilakukan berdasarkan nilai pasar seharusnya berdasarkan harga transaksi sesuai dengan perda BPHTB Kota Pariaman, dan juga tidak memenuhi syarat sahnya perjanjian dan asas kebebasan berkontrak; 2. Bahwa PPAT dalam hal ini tidak berwenang dan tidak mempunyai tanggungjawab melakukan penetapan BPHTB atau pemungutan pajak, Namun PPAT berperan dan membantu dalam proses Administrasi, karena dalam Blanko BPHTB adanya stempel dan tanda tangan PPAT yang menjadi salah satu syarat pengajuan BPHTB kepada kantor BPKPD Kota Pariaman, tanpa adanya stempel dan tanda tangan, maka from atau blanko BPHTB tidak sah; 3. Ada beberapa kendala yang ditemui, diantaranya, Kurangnya Kejujuran para pihak/ atau wajib pajak dalam mencantumkan nilai transaksi yang sebenarnya, kurangnya pemahaman masyarakat atau wajib pajak akan pentingnya pajak dan apa itu BPHTB maupun bagaimana cara perhitungan dari BPHTB tersebut, Penilaian Secara Sepihak dari BPKPD yang mana dalam menyimpulkan nilai transaksi jual beli yang dilakukan oleh para pihak adalah berdasarkan nilai pasar merupakan nilai harga jual yang berlaku disuatu wilayah tertentu, bukan berdasarkan pada Harga transaksi yang telah disepakati oleh para pihak. Penilaian secara sepihak yang dilakukan oleh BPKPD ini telah menyalahi aturan yang ditetapkan, bertindak diluar dari kewenangan yang telah diberikan oleh Undang-Undang, dengan kewenangan yang berlebihan tersebut maka Kepastian Hukum terhadap nilai pajak yang sesungguhnya tidak akan diperoleh, yang berujung kepada tidak tercapainya keadilan bagi wajib pajak, dan wajib pajak dirugikan.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Primary Supervisor: | Dr.yuslim,SH.,MH |
Uncontrolled Keywords: | Peranan, PPAT, BPHTB, Jual Beli |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | s2 ilmu hukum |
Date Deposited: | 06 Feb 2023 04:43 |
Last Modified: | 06 Feb 2023 04:43 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/122621 |
Actions (login required)
View Item |