UPAYA HAKIM MEDIATOR DALAM MENDAMAIKAN PERKARA PERCERAIAN PADA PENGADILAN AGAMA KELAS 1A KOTA BENGKULU

Muahmmad, Rizky (2023) UPAYA HAKIM MEDIATOR DALAM MENDAMAIKAN PERKARA PERCERAIAN PADA PENGADILAN AGAMA KELAS 1A KOTA BENGKULU. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (206kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (306kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (126kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (249kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Undang Undang No. 1 Tahun 1974 Pasal 38 yang memuat ketentuan fakultatif bahwa “Perkawinan dapat putus karena kematian, perceraian dan atas putusan Pengadilan”. Maka secara yuridis perceraian berarti putusnya perkawinan, yang mengakibatkan putusnya hubungan suami istri. PERMA No. 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di pengadilan menjelaskan bahwa Mediator ialah hakim atau pihak lain yang memiliki sertifikat mediator sebagai pihak netral yang membantu para pihak dalam proses perundingan guna mencari berbagai kemungkinan penyelesaian sengketa tanpa cara memutus atau memaksakan sebuah penyelesaian. Pengadilan Agama Kelas 1A Kota Bengkulu pada tahun 2021 terdapat 1.150 perkara perceraian dan hanya 4 yang berhasil di mediasi. Tingkat keberhasilan mediasi dalam perkara perceraian sendiri dan kendala dalam proses mediasi di Pengadilan Agama Kelas 1A Kota Bengkulu. Berdasarkan uraian diatas yang menjadi permasalahan pada skripsi ini adalah (1) Bagaimana Upaya Hakim mediator dalam mendamaikan perkara perceraian pada Pengadilan Agama Kelas 1A Kota Bengkulu? (2) Apa yang menjadi Faktor kendala Hakim Mediator dalam mendamaikan perkara perceraian di Pengadilan Agama Kelas 1A Kota Bengkulu? Penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis empiris yaitu penelitian yang data pokok diperoleh dengan penelitian langsung di lapangan untuk memperoleh data primer dengan melakukan wawancara dengan responden yaitu Mediator dan Hakim Pengadilan Agama Kelas 1A kota Bengkulu. Disamping itu juga dilakukan penelahan terhadap bahan-bahan kepustakaan hukum untuk mendapatkan data sekunder sehingga diperoleh kesimpulkan yaitu (1) Upaya Pengadilan Agama dalam mendamaikan pasangan ialah dengan cara win-win solution ,Nasehat dari hakim, mendatangkan pihak keluarga hingga mendatangkan ahli sesuai ketentuan PERMA No1 tahun 2016. (2) keberhasilan maupun kegagalan mediasi dipengaruhi beberapa faktor yakni kualitas sumber daya manusia (kualitas dan kuantitas mediator), Dukungan kelembagaan di pengadilan Agama Kelas 1A kota bengkulu, Sikap para pihak, Keterlibatan pihak ketiga atau campur tangan pihak ketiga, dan Itikad tidak baik para pihak. Kata Kunci : Perkawinan, Perceraian, Mediasi

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 05 Jan 2023 06:53
Last Modified: 05 Jan 2023 06:53
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/121677

Actions (login required)

View Item View Item