KEDUDUKAN KREDITOR SEPARATIS DALAM PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG

SHERLY, SAPUTRI (2015) KEDUDUKAN KREDITOR SEPARATIS DALAM PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG. Masters thesis, Upt Perpustakaan.

[img] Text
201511181946th_tesis oke.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) diberikan dengan tujuan agar debitor mempunyai kesempatan untuk mengajukan rencana perdamaian yang meliputi tawaran untuk melaksanakan pembayaran baik secara keseluruhan maupun sebagian utangnya, serta penjadwalan kembali utang-utangnya yang juga tunduk pada ketentuan mengenai perdamaian. Utang-utang debitor yang dimaksud yaitu utang-utang terhadap kreditor konkuren. Terhadap kreditor pemegang hak istimewa khususnya kreditor separatis dapat mengeksekusi haknya seolah-olah tidak terjadi kepailitan sebagaimana disebutkan di dalam Pasal 55 UUK dan Kepailitan yang mana pasal tersebut berlaku juga dalam proses PKPU. Namun dalam prakteknya, dalam mengeksekusi hak tersebut, kreditor separatis tidak bisa dengan mudah melakukan eksekusi dikarenakan di dalam Pasal 56 ayat (1) UUK dan Kepailitan mengatur adanya masa “stay” dalam penangguhan yang mengakibatkan kreditor separatis kehilangan haknya. Selain itu terhadap proses pembayaran utang debitor, kreditor separatis hanya dapat memperoleh jumlah terkecil antara harga pasar benda agunan dan jumlah utang yang dijamin dengan benda agunan tersebut kepada kreditor yang bersangkutan. Sehingga kreditor separatis yang diberikan hak istimewa di dalam undang-undang tidak dapat mendapatkan hak sebagaimana mestinya. Permasalahan dalam penelitian ini adalah terdapat beberapa pasal yang mengatur bagaimana hak-hak kreditor separatis dalam PKPU tetapi juga secara tidak langsung memangkas hak privilege dari kreditor separatis sehingga membuat bergesernya bagaimana kedudukan kreditor separatis ini dalam PKPU dan bagaimana upaya yang dapat dilakukan kreditor separatis dalam PKPU. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, jenis data yang digunakan adalah data sekunder dengan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Penelitian ini dilakukan dengan studi kepustakaan yang selanjutnya pengolahan data dan dianalisis secara kualitatif. Dari hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa Kreditor separatis mempunyai kedudukan istimewa (privilege), karena pembayaran piutang para kreditor separatis selalu terjamin sebagaimana yang disebutkan di dalam KUH Perdata, Undang-Undang Hak Tanggungan dan UUK dan PKPU. Sehingga terhadap hak-hak dan kedudukan kreditor separatis dalam PKPU hendaknya mengikuti aturan-aturan yang terdapat di dalam KUH Perdata dan Undang-undang Hak Tanggungan tanpa mengenyampingkan proses hukum acara yang diatur di dalam UUK dan PKPU. Terhadap putusan PKPU tidak dapat diajukan upaya hukum apapun karena putusan PKPU bersifat final dan mengikat (final and binding). Kata Kunci : Kedudukan, PKPU, Kreditor Separatis.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: H Social Sciences > HJ Public Finance
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Ms Azizah Yasefia
Date Deposited: 09 Feb 2016 05:24
Last Modified: 09 Feb 2016 05:24
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/1211

Actions (login required)

View Item View Item