Rhahmadinta, Putri Ayu Maharani (2022) PENGATURAN NON-PROLIFERASI SENJATA NUKLIR DALAM TREATY ON THE NON-PROLIFERATION OF NUCLEAR WEAPONS 1968 TERKAIT PEMBENTUKAN AUKUS. Diploma thesis, Universitas Andalas.
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (148kB) |
|
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version Download (331kB) |
|
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version Download (130kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (278kB) |
|
Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK Salah satu aturan penting untuk menjaga keamanan internasional adalah aturan mengenai penggunaan senjata nuklir. Aturan penting yang diatur dalam penggunaan nuklir menurut hukum internasional adalah mengenai pembatasan penggunaan senjata nuklir atau biasa disebut dengan upaya Non-Proliferasi Senjata Nuklir. Upaya Non-Proliferasi Senjata Nuklir diatur di dalam Treaty on the Non-Proliferation Nuclear Weapons atau Traktat Non-Proliferasi Senjata Nuklir. Penggunaan nuklir dan menimbulkan kontra karena dianggap dapat melanggar yaitu mengenai Non-Proliferasi Senjata Nuklir. Kasus tersebut dimulai dari dibentuknya suatu pakta keamanan trilateral di kawasan Indo-Pasifik yang beranggotakan Amerika Serikat, Britania Raya dan Australia yang selanjutnya disebut dengan AUKUS. Berdasarkan latar belakang tersebut maka yang menjadi permasalahan yang diteliti adalah: 1. Bagaimana pengaturan tentang Non-Proliferasi Senjata Nuklir menurut Treaty on the Non-Proliferation Nuclear Weapons 1968? 2. Bagaimana upaya Non-Proliferasi Senjata Nuklir terkait pembentukan Aliansi Australia, United Kingdom and United States (AUKUS)? Untuk menjawab permasalahan diatas penulis melakukan penelitian dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif atau penelitian hukum kepustakaan, yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau bahan sekunder.Adapun yang menjadi hasil penelitian ini ialah pertama, dalam Traktat Non-Proliferasi Senjata Nuklir tahun 1968 memuat tiga pokok bahasan, yaitu non-proliferasi senjata nuklir, penggunaan nuklir untuk kepentingan damai, dan perlucutan senjata, namun dalam upaya Non-Proliferasi Senjata Nuklir negara-negara yang tergolong Nuclear Weapons State (NWS) dilarang untuk memberikan bantuan apapun ataupun mengirimkan energi nuklir kepada negara-negara yang tergolong Non-Nuclear Weapons State (NNWS). Kedua, pembentukan aliansi AUKUS yang diklaim semata-mata hanyalah untuk kepentingan damai menimbulkan kontra dari masyarakat internasional karena dikatakan melanggar Traktat Non-Proliferasi Nuklir dan ketiga negara pembentuk AUKUS merupakan penandatangan Traktat Non-Proliferasi Nuklir 1968 yang harus tunduk pada aturan-aturan di dalamnya. Kata Kunci : Pengaturan, Senjata Nuklir, Non-Proliferasi, Aliansi AUKUS
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Primary Supervisor: | Prof. H. Firman Hasan, S.H., L.LM Magdariza, S.H., M.H |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 29 Dec 2022 03:17 |
Last Modified: | 29 Dec 2022 03:17 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/120882 |
Actions (login required)
View Item |