PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP AHLI WARIS DARI DEBITUR YANG MENINGGAL DUNIA ATAS JAMINAN UMUM PADA BANK : (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 111/PDT.G/2021/PN PBR)

YUDHISTIRA, NUGRAHA (2022) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP AHLI WARIS DARI DEBITUR YANG MENINGGAL DUNIA ATAS JAMINAN UMUM PADA BANK : (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 111/PDT.G/2021/PN PBR). Masters thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.

[img] Text (COVER DAN ABSTRAK)
COVER DAN ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (223kB)
[img] Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (394kB)
[img] Text (BAB AKHIR / PENUTUP)
BAB V KESIMPULAN DAN SARAN.pdf - Published Version

Download (103kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (188kB)
[img] Text (TESIS FULL)
FULL TESIS.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP AHLI WARIS DARI DEBITUR YANG MENINGGAL DUNIA ATAS JAMINAN UMUM PADA BANK : (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 111/PDT.G/2021/PN PBR) Tesis, S2, Yudhistira Nugraha, 2020123048 Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum, Universitas Andalas ABSTRAK Ahli waris adalah orang yang menggantikan kedudukan pewaris atau orang yang mendapat/menerima harta peninggalan pewaris. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah pertanggungjawaban hukum bank terhadap ahli waris debitur yang meninggal dunia atas jaminan umum pada bank dan bagaimanakah pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara Putusan Nomor : 111/Pdt.G/2021/PN Pekanbaru mengenai perlindungan hukum terhadap ahli waris dari debitur yang meninggal dunia atas jaminan umum pada bank. Penelitian hukum ini menggunakan penelitian hukum normatif yaitu penelitian hukum kepustakaan (library research), yaitu metode pengumpulan data dengan mempelajari buku-buku, peraturan perundang-undangan, serta tulisan-tulisan yang terkait dengan penelitian ini. Sedangkan sifat penelitian adalah deskriptif analitis, yaitu memberikan gambaran suatu kejadian yang terjadi secara jelas dan terperinci. Hasil penelitian, Pertanggungjawaban hukum bank terhadap ahli waris debitur yang meninggal dunia atas jaminan umum pada bank yaitu pihak bank wajib memberikan jaminan kepada ahli waris apabila debitur meninggal dunia dengan catatan, misal debitur telah dinyatakan lulus dari semua pinjaman karena tidak semua dari pinjaman itu disertai dengan asuransi jiwa. Jika debitur tidak mengambil asuransi jiwa artinya debitur atau almarhum maka ahli waris wajib melunasi pinjaman tersebut. Sedangkan bank wajib memberikan surat jaminan kembali kepada ahli waris. Maka dari pada itu pertanggungjawaban hukumnya berdasarkan pada akad kredit karena surat perjanjian akad kredit merupakan undang-undang bagi para pihak yang terkait yaitu antara debitur dan kreditur, sesuai klausul dalam surat pengakuan hutang yang disebutkan dalam putusan. Sedangkan pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara Putusan Nomor : 111/Pdt.G/2021/PN Pekanbaru mengenai perlindungan hukum terhadap ahli waris dari debitur yang meninggal dunia atas jaminan umum pada bank yaitu hakim menolak jumlah kerugian yang dituntut oleh para penggugat. Sebab, para penggugat tidak dapat membuktikan jumlah kerugian yang diderita para penggugat. Akan tetapi, hakim hanya mengabulkan pengembalian jaminan/agunan berupa 2 SKGR atas nama Johanes Pasti Jaya Tarigan dan atas nama Ester Dina BR Gurusinga. Hakim juga mengabulkan tuntutan dwangsom yang ditujukan oleh penggugat kepada tergugat. Tuntutan hak yang dilakukan oleh penggugat tidak lain adalah tindakan yang bertujuan memperoleh perlindungan hukum oleh pengadilan. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Ahli Waris, Bank

Item Type: Thesis (Masters)
Primary Supervisor: PROF. DR. ELWI DANIL, S.H., M.H
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum, Ahli Waris, Bank
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (S2)
Depositing User: s2 kenotariatan kenotariatan
Date Deposited: 06 Dec 2022 04:33
Last Modified: 06 Dec 2022 04:33
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/117779

Actions (login required)

View Item View Item