Muhammad, Farid (2022) KAJIAN YURIDIS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PULAU PUNJUNG DALAM TINDAK PIDANA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATU BARA TERKAIT PENGOLAHAN DAN PEMURNIAN EMAS ILEGAL DI KABUPATEN DHARMASRAYA ( Studi Kasus Putusan Nomor 53/Pid.Sus/2020/PN.Plj ). Diploma thesis, Universitas Andalas.
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (219kB) |
|
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version Download (401kB) |
|
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version Download (126kB) |
|
Text (daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (182kB) |
|
Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK Pertambangan Mineral dan batu bara diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Dikemukakan alasan atau dasar-dasar pertimbangan mengapa undang-undang ini lahir. Karena mineral dan batu bara yang terkandung dalam wilayah hukum pertambangan Indonesia merupakan Sumber Daya Alam tak terbarukan sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa yang mempunyai peranan penting dalam memenuhi hajat hidup orang banyak, karena itu pengelolaannya harus dikuasai oleh Negara untuk memberi nilai tambah secara nyata bagi perekonomian nasional dalam usaha mencapai kemakmuran dan kesejahteraan rakyat secara berkeadilan. Hukum pertambangan menjadi bagian hukum yang mengatur lingkungan hidup, baik itu berupa daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi alam, kelangsungan perkehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Dalam perkembangannya, kejahatan lingkungan sering terjadi di sekitar masyarakat, misalnya Pertambangan Emas dan Batu Bara yang dilakukan secara ilegal khususnya Pengolahan dan Pemurnian Emas Ilegal. Dalam Penulisan ini penulis melakukan penelitian tentang kasus Pengolaha dan Pemurnian Emas Ilegal yang dilakukan oleh Zahirman bin Lambau dijatuhi Pidana Penjara 7 (tujuh) Bulan dan denda sebanyak Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan. Dalam penelitian ini terdapat dua rumusan masalah. (1) Apakah yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan Putusan Pidana pada pelaku pengolahan dan pemurnian emas ilegal dalam Putusan No.53/Pid.Sus/2020/PN.Plj (2) Bagaimanakah membuktikan unsur-unsur tindak pidana dalam Putusan No.53/Pid.Sus/2020/PN.Plj terkait pengolahan dan pemurnian emas illegal. Metode penelitian yaitu yuridis normatif dengan pendekatan kasus (case approach) dan pendekatan Undang-Undang (statute approach), dimulai Analisa terhadap putusan hakim, pasal-pasal dalam peraturan yang mengatur permasalahan kemudian dikaitkan dengan kasus yang akan diteliti. Teknik pengumpulan datanya yaitu data sekunder dengan melakukan studi dokumen. Sifat penelitian yang digunakan bersifat deskriptif analitis. Dari hasil penelitian ini penulis mendapatkan kesimpulan bahwa dasar pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan pidana yaitu pertimbangan secara yuridis dan non yuridis kemudian ditambah dengan mempertimbangkan keadaan yang memberatkan dan meringankan Terdakwa. Kemudian teori pemidanaan yang digunakan Hakim dalam menjatuhan pidana berorentasi pada teori pemidanaan keyakinan Hakim. Kata Kunci : Dasar Pertimbangan Hakim, Putusan Hakim, Minerba
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Primary Supervisor: | Prof. Dr. Ismansyah, S.H., M.H |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 06 Dec 2022 06:53 |
Last Modified: | 06 Dec 2022 06:53 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/117776 |
Actions (login required)
View Item |