Rafif Rahmat, Satria (2022) PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA PENJARA TERHADAP TINDAK PIDANA PEMALSUAN SERTIFIKAT VAKSIN COVID-19 (Studi Putusan Nomor: 544/Pid.B/2021/PN.Btm). Diploma thesis, Universitas Andalas.
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (162kB) |
|
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version Download (318kB) |
|
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version Download (127kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Updated Version Download (270kB) |
|
Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK Tindak pidana pemalsuan surat atau dokumen adalah salah satu tindak pidana yang meresahkan di masyarakat yang diatur dalam pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana berupa penjara paling lama 6 tahun. Ada satu kasus pemalsuan surat atau dokumen yang cukup menarik pada tahun 2021 ketika masih dalam keadaan pandemic, yaitu pemalsuan sertifikat vaksin Covid-19 dengan terdakwa Rahmad Ramadhan. Hakim dalam putusan Nomor: 544/Pid.B/2021/PN.Btm menjatuhkan pidana penjara selama 7 bulan, dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum selama 10 bulan. Peneliti dalam studi kasus ini merumuskan masalah sebagai berikut: 1) bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana penjara terhadap pemalsuan sertifikat vaksin Covid-19 dalam putusan Nomor: 544/Pid.B/2021/PN.Btm. dan 2) Bagaimana pembuktian perkara pidana terhadap tindak pidana pemalsuan sertifikat vaksin Covid-19 pada Putusan Nomor: 544/Pid.B/2021/PN.Btm. Untuk menjawab permasalahan diatas, peneliti menggunakan metode penelitian yuridis-normatif dengan menggunakan sumber data sekunder yang mencakup bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh dari studi kepustakaan (library research) dengan cara mengumpulkan, memeriksa atau menelusuri bahan berupa dokumen dan kepustakaan yang dapat memberikan informasi atau keterangan yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Adapun hasil dari penelitian say aini adalah pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana penjara terhadap tindak pidana pemalsuan sertifikat vaksin Covid-19 dalam Putusan Nomor: 544/Pid.B/2021/PN.Btm terdiri dari 2 (dua) yaitu pertimbangan yuridis dan non yuridis, dalam hal ini majelis hakim mempertimbangkan penjatuhan sanksi pidana berdasarkan tuntutan JPU. Selanjutnya dalam pembuktian, hakim atas berdasarkan alat bukti yang sah yang telah terungkap dalam persidangan meyakinkan bahwa terdakwa terbukti bersalah atas memalsukan dan turut serta dalam memalsukan sertifikat vaksin Covid-19. Pembuktian yang dilakukan adalah pembuktian menurut undang-undang dengan alat bukti sah yang diperiksa dalam perkara yang meliputi: keterangan saksi, surat, dan keterangan terdakwa. Sehingga Tindakan hakim dalam menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa dalam Putusan Nomor: 544/Pid.B/2021/PN.Btm dipandang pantas dan telah memenuhi keadilan serta tidak melanggar ketentuan yang berlaku. Kata Kunci : Pemalsuan, Dasar Pertimbangan, Covid-19
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Primary Supervisor: | Dr. Fadillah Sabri, S.H., M.H |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 27 Oct 2022 03:59 |
Last Modified: | 27 Oct 2022 03:59 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/116548 |
Actions (login required)
View Item |