CINDY PERMATA SARI, CINDY PERMATA SARI (2022) PENYELESAIAN PESELISIHAN TERHADAP PEKERJA YANG TERKENA PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA AKIBAT PANDEMI CORONAVIRUS DISEASE OF 2019 DI WILAYAH HUKUM KOTA PADANG. Diploma thesis, Universitas Andalas.
Text (COVER DAN ABSTRAK)
COVER DAN ABSTRAK.pdf - Published Version Download (182kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (246kB) |
|
Text
BAB AKHIR.pdf Download (151kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (122kB) |
|
Text (SKRIPSI FULL TEXT)
CINDY PERMATA SARI 1810111084 ILMU HUKUM UNVERSITAS ANDALAS.pdf Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
Abstract
Selama masa pandemi Coronavirus Disease Of 2019, beberapa perusahaan berupaya untuk mempertahankan perusahaannya. Ini dapat berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan alasan Efisiensi maupun Force Majeur. Dalam melakukan PHK, perusahaan wajib memenuhi hak pekerjanya pasca terkena PHK sesuai ketentuan Pasal (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 bagian kedua tentang Hak Akibat Pemutusan Hubungan Kerja. Nyatanya tidak semua perusahaan memenuhi hak para pekerja yang terkena PHK, tidak sedikit pekerja yang merasa dirugikan dan melaporkannya kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat dan Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Kota Padang. Berdasarkan peristiwa tersebut, lahirlah rumusan masalah sebagai berikut : 1) Perlindungan hukum yang dilakukan terhadap pekerja yang terkena PHK oleh perusahaan terdampak pandemi COVID-19, (2) Pengawasan yang dilakukan terhadap perusahaan dan pekerja yang terkena PHK oleh perusahaan terdampak pandemi COVID-19, dan 3) Prosedur penyelesaian perselisihan yang dilakukan terhadap perusahaan dan pekerja yang terkena PHK oleh perusahaan terdampak COVID-19. Dari hasil penelitian dan pembahasan diperoleh kesimpulan 1) kebijakan mengenai perlindungan hak akibat pemutusan hubungan kerja yang diterima pekerja yang terkena PHK selama masa Pandemi COVID-19 atas dasar Efisiensi dan Force Majeure sebagaimana dalam PP No. 35 Tahun 2021 Pasal 43 ayat (1) dan (2) kemudian Pasal 45 ayat (1) dan (2), 2) dilakukannya pengawasan kepada perusahaan dan pekerjanya oleh Pengawas Ketenagakerjaan sebagaimana yang tercantum pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 33 Tahun 2016 pada Pasal 3 ayat (1) guna memastikan telah dilaksanakannya Norma Ketenagakerjaan di perusahaan tersebut, 3) dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial dilakukan dengan metode perundingan bipartit, mediasi, konsiliasi hubungan industrial, arbitrase hubungan industrial, dan pengadilan hubungan industrial. Seperti pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial BAB II yang dilakukan oleh Lembaga Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Primary Supervisor: | Frenadin Adegustara, S.H. M.S |
Uncontrolled Keywords: | Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Pemutusan Hubungan Kerja, Pandemi Coronavirus Disease Of 2019 |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 27 Oct 2022 07:18 |
Last Modified: | 27 Oct 2022 07:18 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/116470 |
Actions (login required)
View Item |