PEMILIHAN PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 17 TAHUN 2014 TENTANG MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN DAERAH DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH

Hamdu, Rizki (2015) PEMILIHAN PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 17 TAHUN 2014 TENTANG MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN DAERAH DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Skripsi Fulltext)
201601131407th_cover hamdu rizki.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (582kB)

Abstract

Satu produk legislatif yang lahir pada Tahun 2014 salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merupakan penggantian terhadap Undang-Undang No. 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Salah satu perubahan yang terjadi adalah terkait mekanisme pemilihan pimpinan DPR RI. Terkait dengan perubahan tersebut maka penulis tertarik untuk membahas mengenai bagaimanakah mekanisme pemilihan pimpinan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan perbandingannya dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif , bahan dan materi penelitian dengan cara menganalisis obyek penelitian dengan menggunakan data sekunder. Pengumpulan data adalah dengan studi dokumen. Data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif. Hasil studi dokumen menjelaskan bahwa mekanisme pemilihan pimpinan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 dilakukan dengan sistem pemilihan dimana calon diusulkan oleh fraksi dan di bentuk dalam satu paket pimpinan DPR yang selanjutnya akan dipilih dengan sistem musyawarah dan mufakat, namun apabila musyawarah dan mufakat tidak tercapai maka akan dilaksanakan voting. Sedangkan terkait mekanisme yang ideal dalam pemilihan pimpinan DPR adalah dengan merubah sistem paket dengan sistem pencalonan oleh masing-masing partai politik dengan menetapkan ambang batas perolehan kursi di DPR untuk dapat mengajukan calon pimpinan DPR. Selanjutnya barulah dimusyawarahakan susunan pimpinan DPR. Tahapan voting dilakukan apabila musyawarah tidak menemui kata sepakat.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: mrs Rahmadeli rahmadeli
Date Deposited: 06 Aug 2016 04:20
Last Modified: 06 Aug 2016 04:20
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/11385

Actions (login required)

View Item View Item