PENERAPAN PEMBERIAN INSENTIF PAJAK PENGHASILAN TERHADAP WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI YANG TERDAMPAK PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 19 DI WILAYAH KERJA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA PADANG II KOTA PADANG

Oval, Hariwan (2022) PENERAPAN PEMBERIAN INSENTIF PAJAK PENGHASILAN TERHADAP WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI YANG TERDAMPAK PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 19 DI WILAYAH KERJA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA PADANG II KOTA PADANG. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (294kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (357kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (126kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (340kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Pajak Penghasilan yaitu pajak yang dikenakan terhadap orang pribadi maupun badan berdasarkan jumlah penghasilan yang diterima selama satu tahun Salah satu yang menjadi subjek pajak penghasilan adalah Orang pribadi,wajb pajak orang pribadi adalah setiap orang pribadi yang memiliki penghasilan di atas penghasilan tidak kena pajak.objek pajak penghasilan “penghasilan, yaitu setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia, yang dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan Wajib Pajak yang bersangkutan, ada bekerja pada perusahaan seperti perusahaan milik negara atau pun perusahaan swasta.terhadap orang pribadi yang bekerja pada perusahaan swasta ini,ada ketentuan peraturan menteri keuangan NO44/PMK.03 Tahun 2020 tentang insentif pajak yang terdampak pandemi,bahwa untuk penghasilan yang berada pada di bawah ketentuan presentase pemotongan pajak akan di berikan insentif pajak. Insentif adalah upaya yang dilakukan suatu negara untuk menarik investor dalam rangka mendorong aktivitas ekonomi.Penggunaan pajak bukan untuk maksud menghasilkan pendapatan pemerintah saja, melainkan pula memberikan dorongan ke arah perkembangan ekonomi, dalam bidang tertentu.Berdasarkan hal tersebut,Rumusan masalah dari peneliti ini adalah:1) Bagaimanakah Implementasi Insentif Pajak Penghasilan Pada Perusahaan Dalam Wilayah Kerja Kantor Pelayanan Pajak Pratama Padang 2 Kota Padang.2) Bagaimana Sanksi Bagi Perusahaan yang Tidak Memberikan Insentif pajak terhadap wajib pajak orang pribadi pada masa pandemi covid 19.Peneliti ini mengunakan metode yuridis empiris yang mengunakan aspek hukum(kenyataan dilapangan)berkenaaan dengan pokok masalah yang dibahas.berdasarkan hasil penilitian dapat disimpulkan bahwa penerapan pemberian insentif pajak pada pajak penghasilan sudah berjalan dengan baik. Untuk memberikan pemahaman kepada wajib pajak perihal insentif ini pihak kerja Kantor Pelayanan Pajak Pratama Padang II melakukan sosialisasi atau penyuluhan secara daring dan luring. perusahaan sebagai memberikan Insentif pajak dapat memanfaatkan insentif yang diberikan pemerintah kepada wajib pajak,dan juga perusahaan yang termasuk mendapatkan insentif pajak dapat memaksimalkan memberikan arahan kepada wajib pajak Kata Kunci: pajak penghasilan, insentif pajak, wajib pajak.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Hj. Sri Arnetti, S.H., M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 25 Aug 2022 07:31
Last Modified: 25 Aug 2022 07:31
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/110353

Actions (login required)

View Item View Item