IMPLIKASI PERUBAHAN BATAS USIA PERKAWINAN TERHADAP PELAKSANAAN DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA PADANG

Meissy, Putri Deswari (2022) IMPLIKASI PERUBAHAN BATAS USIA PERKAWINAN TERHADAP PELAKSANAAN DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA PADANG. Masters thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover & Abstrak)
COVER DAN ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (233kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
BAB I.pdf - Published Version

Download (366kB)
[img] Text (BAB V Kesimpulan)
BAB V, KESIMPULAN DAN SARAN.pdf - Published Version

Download (103kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (242kB)
[img] Text (Tesis Fulltext)
FULL TESIS.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

IMPLIKASI PERUBAHAN BATAS USIA PERKAWINAN TERHADAP PELAKSANAAN DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA PADANG (Meissy Putri Deswari, 2020112060, Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Andalas, 2022, 89 Halaman) Pembimbing : Prof. Dr. Yaswirman, M.A., dan Dr. Mardenis, S.H., M.Si. ABSTRAK Perkawinan merupakan suatu cara yang dilakukan manusia untuk hidup bersama dan membentuk suatu keluarga, tidak boleh ada satupun larangan bagi seseorang untuk dapat melangsungkan perkawinan sepanjang terpenuhinya ketentuan mengenai perkawinan yang sah berdasarkan Undang-Undang Perkawinan, salah satu ketentuan tersebut yaitu mengenai batas usia perkawinan. Batas usia perkawinan telah mengalami perubahan yaitu yang awalnya 19 (sembilan belas) tahun untuk laki-laki dan 16 (enam belas) tahun untuk perempuan menjadi 19 (sembilan belas) tahun baik untuk laki-laki maupun perempuan melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Perubahan batas usia perkawinan tersebut sangat mempengaruhi pelaksanaan permohonan dispensasi kawin, salah satunya di Pengadilan Agama Padang. Permasalahan yang akan diteliti yaitu : Apa aja yang melatarbelakangi terjadinya perubahan terhadap batasan usia perkawinan? Bagaimana pelaksanaan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Padang? Apakah perubahan batas usia perkawinan berimplikasi terhadap pelaksanaan dispensasi perkawinan di Pengadilan Agama Padang? Penelitian ini menggunaka metode yuridis empiris yaitu suatu penelitian disamping melihat aspek hukum positif juga melihat pada penerapannya di lapangan dan masyarakat. Berdasarkan penelitian ini dapat diambil kesimpulan bahwa latar belakang terjadinya perubahan terhadap batas usia perkawinan dikarenakan hal tersebut dinilai diskriminatif, sebab dengan pembedaan batas usia minimum perkawinan yang termuat di dalamnya telah menyebabkan perempuan diperlakukan berbeda dengan laki-laki dalam pemenuhan hak-hak konstitusionalnya, baik hak-hak sipil, politik, ekonomi, sosial dan kebudayaan semata-mata karena jenis kelaminnya. Pelaksanaan persidangan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Padang biasanya dapat diputuskan dalam satu kali sidang, tetapi jika dalam sidang pertama bukti-bukti dari pemohon tidak cukup, maka akan dilanjutkan dengan sidang kedua. Perubahan batasan usia perkawinan yang mulanya 19 tahun untuk laki-laki dan 16 tahun untuk perempuan menjadi 19 tahun untuk laki-laki dan perempuan mempunyai berbagai dampak, yaitu permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Padang sangatlah meningkat, hal itu tentu tidak sesuai dengan tujuan dilakukannya perubahan tersebut, meskipun dalam Undang-Undang Perkawinan telah diberikan pengecualian, tetapi hal tersebut hanyalah sebagai keadaan darurat, jika keadaannya belum memaksa, hal tersebut tidak boleh dilakukan. Kata Kunci : Implikasi, Perkawinan, Dispensasi Kawin, Pengadilan Agama

Item Type: Thesis (Masters)
Primary Supervisor: Prof.Dr. Yaswirman,MA
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci : Implikasi, Perkawinan, Dispensasi Kawin, Pengadilan Agama
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (S2)
Depositing User: s2 ilmu hukum
Date Deposited: 24 Aug 2022 04:39
Last Modified: 24 Aug 2022 04:39
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/110152

Actions (login required)

View Item View Item