TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERBUATAN BODY SHAMING DALAM UNDANG-UNDANG NO. 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK

Wahyu, Kurniawan (2022) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERBUATAN BODY SHAMING DALAM UNDANG-UNDANG NO. 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (187kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (227kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (127kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (203kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Pada dasarnya pelaku body shaming telah menyalahi pengertian dari Hak Asasi Manusia (HAM). Tindakan penghinaan citra tubuh atau Body Shaming telah diatur di KUHP seperti pada Pasal 315 dan secara khusus pada Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Secara regulasi pengaturan body shaming di dalam UU ITE berbeda dengan ketentuan yang terdapat di dalam KUHP. Pengaturan body shaming pada beberapa perundang-undangan perlu kajian tentang efektifitasnya, yakni sanksi yang diberikan sangatlah ringan dan tidak memberikan efek jera, sehingga membuat pelaku baik masyarakat sangat menyepelekan hal ini. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana pengaturan Body Shaming dalam Undang-undang No. 19 Tahun 2016 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. (2) Bagaimana penegakan hukum Body Shaming dalam Undang-undang No. 19 Tahun 2016 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Metode penelitian yang dipakai adalah dengan pendekatan yuridis normatif, yaitu suatu pendekatan yang mengacu pada hukum dan peraturan perundang-undang yang berlaku. Pendekatan ini dikenal pula sebagai pendekatan kepustakaan yakni dilakukan dengan mempelajari buku-buku, peraturan perundang-undangan dan dokumen lainnya yang berhubungan dengan penelitian ini. Pengaturan mengenai perbuatan penghinaan citra tubuh (body shaming) terdapat pada Pasal 315, Pasal ini tidak menjelaskan secara rinci mengenai penghinaan dalam bentuk apa saja yang dapat dikatakan penghinaan ringan, yakni KUHP yang berlaku saat ini hanya mengatur tentang penghinaan dalam arti luas sehingga dikhawatirkan dapat menimbulkan multitafsir dalam pelaksanaannya. Selain itu juga terdapat pengaturan diluar KUHP yakni pada Undang-undang No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pasal 45 ayat (3) UU ITE sampai saat ini masih relevansi digunakan untuk pelaku tindak pidana body shaming apabila perbuatan tersebut dilakukan melalui sarana komputer atau media elektronik. Tindak pidana Body Shaming merupakan delik aduan yang mana polisi dapat menindaklanjuti perkara apabila salah satu pihak ada yang merasa dirugikan dan melakukan pengaduan. Adapun proses penerapannya adalah dengan menyampaikan pengaduan sesuai dengan Pasal 1 ayat (25) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) kepada Kepolisian Republik Indonesia atas perbuatan yang dilakukan oleh pelaku, kemudian penyidik dari kepolisian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Kata Kunci: Body Shaming, Penghinaan, Penghinaan Citra Tubuh

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Dr. Fadillah Sabri, S.H., M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 16 Aug 2022 03:37
Last Modified: 16 Aug 2022 03:37
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/108916

Actions (login required)

View Item View Item