Mutiara Rambu, Khafifah (2022) PENYELESAIAN KREDIT MACET PROGRAM KEMITRAAN PT. SEMEN PADANG TERHADAP USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH (UMKM) PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI KOTA PADANG. Diploma thesis, Universitas Andalas.
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (150kB) |
|
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version Download (312kB) |
|
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version Download (129kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (133kB) |
|
Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
Abstract
PT. Semen Padang (PTSP) salah satu perusahaan terbesar di Provinsi Sumatera Barat yang bergerak bidang Sumber Daya Alam. PTSP melaksanakan fungsi tanggung jawab sosial dan lingkungan. Hal tersebut didukung dengan Program Kemitraan BUMN. Program Kemitraan (PK) adalah program untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil agar menjadi tangguh dan mandiri. Pandemi Covid-19 menjadi tantangan besar bagi perusahaan dalam malaksanakan perannya berdasarkan SE BUMN Nomor S-142/MBU/03/2020. Adapun rumusan masalah dalam skripsi ini diantaranya yaitu: 1) Bagaimana pelaksanaan penyaluran pinjaman kepada mitra binaan dalam program kemitraan PTSP terhadap UMKM di Kota Padang? 2) Bagaimana penyelesaian kredit macet dalam program kemitraan PT. Semen Padang terhadap UMKM pada masa pandemi Covid-19 di Kota Padang? 3) Apa saja kendala yang dihadapi dalam penyelesaian kredit macet program kemitraan PT. Semen Padang terhadap UMKM pada masa pandemi Covid-19 di Kota Padang serta solusi dari kendala tersebut? Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris, dan bersifat deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian didapatkan data bahwa pelaksanaan penyaluran pinjaman Program Kemitraan PTSP diawali dengan mengisi formulir pinjaman modal yang dilengkapi sesuai persyaratan ditetapkan dalam Permen BUMN Nomor PER-02/MBU/7/2017. Setelah itu PTSP melakukan survei, penyelesaian administrasi, pemberian pinjaman yang dituangkan dalam perjanjian yang berjangka waktu dua tahun dengan jasa administrasi sebesar 3% pertahun yang dimonitoring dan penagihan tiap bulan. Kemudian PTSP melakukan evaluasi, pembinaan, pemulihan piutang, database, laporan, sosialisasi hingga pemberitaan. Pelaksanaan PK sejak tahun 2019 PTSP berhenti menyalurkan pinjaman kepada UMKM dikarenakan kebijakan dari PT. Semen Indonesia yang ditunjuk menjadi pelaksana adalah Unit CSR PTSP. Pada tahun 2018 sebanyak 928 UMKM dilakukan penagihan oleh PTSP, Pada tahun 2018-2020 jumlah diberikan rescheduling dan restrukturisasi yaitu 61 UMKM, dan tahun 2022 yang masih aktif yaitu 621 UMKM. Kegiatan penyelesaian kredit macet PK selama pandemi Covid-19 yang dilakukan PTSP diantaranya penagihan, monitoring, evaluasi, dan perbaikan sistem. Kendala yang dihadapi UMKM dan PTSP yaitu 99% UMKM mengalami kredit macet. Terkait kendala tersebut, PTSP telah memberikan solusi rescheduling dan restrukturisasi terhadap UMKM yang memenuhi kriteria. Jika solusi ini masih ada UMKM tidak mampu sama sekali membayar angsuran maka PTSP akan melakukan reconditioning kepada UMKM. Penyelesaian kredit macet PK telah sesuai dengan SE BUMN Nomor S-142/MBU/03/2020. Kata Kunci : PT. Semen Padang, Program Kemitraan, UMKM
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Primary Supervisor: | Linda Elmis, S.H., M.H |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 30 Jun 2022 04:02 |
Last Modified: | 30 Jun 2022 04:02 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/106607 |
Actions (login required)
View Item |