UPAYA KEPOLISIAN DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PENCURIAN HASIL KEBUN SAWIT ( Studi Kasus Wilayah Hukum Kepolisian Resort Kab. Dharmasraya )

Aldo Abd Latif, Karim (2021) UPAYA KEPOLISIAN DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PENCURIAN HASIL KEBUN SAWIT ( Studi Kasus Wilayah Hukum Kepolisian Resort Kab. Dharmasraya ). Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (146kB)
[img] Text (BAb I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (249kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (128kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (200kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Pencurian merupakan tindakan kriminalitas, yang sangat menganggu kenyamanan masyarakat.Untuk itu perlu sebuah tindakan konsisten yang dapat menegakkan hukum, sehingga terciptanya keamanan dan ketertiban di dalam masyrakat. faktor yang melatarbelakangi terjadinya kejahatan pencurian hasil kebun sawit di Kab. Dharmasraya adalah karena beberapa faktor,faktor yang pertama adalah faktor penghasilan pelaku pencurian (faktor ekonomi pelaku rendah), karena kurangnya tingkat pendidikan pelaku pencurian, dan karena lingkungan pelaku( lingkungan pergaulan dan pertemananpelaku) juga faktor medan lapangan dan lokasi kebun sawit yang jauh dari pemukiman,lalu faktor enggannya masyarakat dalam hal melaporkan jika terjadi kasus pencurian hasil kebun sawit nya,yang ber akibat kepada sulit nya pihak kepolisian dalam menyelesaikan kasus pencurian hasil kebun sawit di kabupaten Dharmasraya. Inilah yang mempengaruhi atau yang melatar belakangi terjadinya tindak pidana pencurian hasil kebun sawit.Dalam menanggulangi tindak pidana pencurian hasil kebun sawit aparat penegak hukum dari polres dharmasraya telah melakukan tindakan preventif berupa beberapa tindakan pencegahan dan tindakan represif berupa uapaya penindakan terhadap pelaku pencurian.. Tindakan preventif seperti melakukan patroli rutin,memberikan himbaun kepada masyrakat agar senantiasa waspada dan hati hati akan kemungkinann terjadinya gngguan keamanan dan ketertiban salah satunya waspada terhadap pencuruan hasil kebun sawit, memaksimal peran babhinkamtibmas dengan melakukan pendekatan kepada masyrakat seperti hadir dan ikut andil dalam kegiatan masyarakat seperti ikut serta dalam agenda masyarakat seperti majelis taklim, yasinan, dan mengadakan turnamen olahraga bersama masyrakat dengan tujuan agar masyarakat merasakan kehadiran kepolisian di tengah masyrakat sehngga masyarakat tidak merasa enggan lagi untuk melapor bilamana terjadi tindak pidana atau gangguan ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat. Lalu melakukan tindakan represif berupa tindakan yang dilakukan kepolisian sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,seperti penyelidikan, penyidikan,penangkapan serta penahan , dan dalam memaksimal upaya penanggulangan tindak pidana pencurian hasil kebun sawit di Kab. Dharmasraya bukanlah suatu pekerjaan yang mudah maka pihak kepolisian juga mesti melibatkan peran serta masyarakat dalam upaya penanggulangan tindak pidana pencurian hasil kebun sawit di Kab. Dharmasraya Kata kunci : Kelapa Sawit, Kepolisian , Pencurian

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 27 Jun 2022 03:39
Last Modified: 27 Jun 2022 03:39
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/106002

Actions (login required)

View Item View Item