Nadia, Rezki Oktarina (2022) AKIBAT HUKUM MERGER DALAM PEMBENTUKAN PT. BANK SYARIAH INDONESIA Tbk. (BSI). Diploma thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (283kB) | Preview |
|
|
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version Download (275kB) | Preview |
|
|
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version Download (193kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (181kB) | Preview |
|
Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (6MB) |
Abstract
ABSTRAK Merger adalah perbuatan hukum yang dilakukan oleh satu Perseroan atau lebih untuk menggabungkan diri dengan perseroan lain yang telah ada yang mengakibatkan aktiva dan pasiva dari perseroan yang menggabungkan diri beralih karna hukum kepada Perseroan yang menerima penggabungan dan selanjutnya status badan hukum badan hukum yang menggabungkan diri berakhir karna hukum, salah satu contohnya adalah Penggabungan 3 Bank Syariah besar di Indonesia yaitu PT Bank BRI Syariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri dan PT Bank BNI Syariah yang menghasilkan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. Akibat dilakukannya merger ini tentu berpengaruh pada Perseroannya sendiri, Nasabah Bank, Pemegang Saham bahkan juga terhadap kreditor lainnya yang berhubungan secara langsung maupun tidak langsung dengan perseroan yang menggabungkan diri. Berdasarkan uraian diatas yang menjadi permasalahan pada skripsi ini adalah: (1) Bagaimana proses pembentukan Bank Syariah Indonesia? (2) Bagaimana Akibat hukum yang timbul karna merger dalam pembentukan Bank Syariah Indonesia? Untuk menjawab permasalahan diatas penulis melakukan penelitian dengan menggunakan tipe penelitian normatif, dimana pengumpulan data dilakukan dengan cara penelusuran bahan pustaka dengan mengutamakan data sekunder dengan bahan hukum primer dan bahan hukum tersier sehingga diperoleh kesimpulan sesuai dengan permasalahan dan tujuan (1) Bank Syariah Indonesia Terbentuk karna proses merger yang dilakukan oleh 3 anak usaha BUMN yaitu PT Bank BRI Syariah Tbk., PT Bank BNI Syariah dan PT Bank Syariah Mandiri dengan alasan agar membentuk suatu Bank Syariah yang memiliki modal dan aset yang cukup dari segi finansial, sumber daya manusia, sistem teknologi informasi maupun produk-produk untuk dapat memenuhi kebutuhan Nasabah sesuai dengan prinsip Syariah. Penggabungan ini menggabungkan PT Bank BNI Syariah dan PT Bank Syariah Mandiri kedalam PT Bank BRI Syariah Tbk. adapun nama Bank Syariah Indonesia sendiri muncul setelah RUPSLB PT Bank BRI Syariah Tbk. yang menyetujui perubahan nama perseroan ketika tanggal efektif Penggabungan Berlaku. (2) Akibat dilakukannya merger ini mengakibatkan Perseroan yang menggabungkan dan meleburkan diri berakhir karna hukum terhitung sejak tanggal penggabungan atau peleburan mulai berlaku. Selain berakhirnya status badan hukum Perseroan yang menggabungkan diri, Bubarnya Perseoran peserta penggabungan juga mengakibatkan aktiva dan pasivanya beralih karna hukum kepada Perseroan penerima penggabungan sehingga berubahnya manajemen perusahaan penerima penggabungan. Terakhir, Pemegang Saham Perseroan yang menggabungkan diri secara hukum akan menjadi Pemegang Saham Perseroan yang menerima Penggabungan tetapi dengan hak suara yang berbeda sesuai dengan pengkonversian saham yang di setujui. Kata kunci: Akibat Hukum Merger, Pembentukan BSI, Bank Syariah.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Primary Supervisor: | Hj. Ulfanora, S.H., M.H |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 18 May 2022 04:26 |
Last Modified: | 18 May 2022 04:26 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/104200 |
Actions (login required)
View Item |