PERJANJIAN KERJASAMA PEMANFAATAN BARANG MILIK DAERAH DENGAN METODE BANGUN SERAH GUNA ANTARA PEMDA DAN INVESTOR DI KOTA PADANG PANJANG

Miftah Arsy, Wijaya (2022) PERJANJIAN KERJASAMA PEMANFAATAN BARANG MILIK DAERAH DENGAN METODE BANGUN SERAH GUNA ANTARA PEMDA DAN INVESTOR DI KOTA PADANG PANJANG. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (111kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (359kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (98kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (104kB) | Preview
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Bangun Serah Guna merupakan salah satu bentuk perjanjian kerjsama pemanfaatan tanah milik Pemerintah Pusat oleh pihak lain dengan mendirikan bangunan dan/atau sarana berikut fasilitasnya, kemudian diserahkan kepada Pengelola Barang untuk kemudian didayagunakan oleh pihak lain tersebut dalam jangka waktu yang telah disepakati. Salah satu Kerjasama Bangun Serah Guna yang peneliti jumpai di Kota Padang Panjang yaitu perjanjian Kerjasama Pembangunan Kawasan Perdagangan Di Kelurahan Bukit Surungan Kota Padang Panjang. Berdasarkan ketentuan dalam Perjanjian kerjasama, pihak investor berkewajiban untuk melaksanakan dan menyelesaikan pembangunan Kawasan Perdagangan di Kelurahan Bukit Surungan Kota Padang Panjang dalam jangka waktu 1 (satu) tahun, yang selanjutnya diserahkan kepada Pemerintah Kota Padang Panjang melalui berita acara serah terima. Dalam Perjanjian Kerjasama ditetapkan persentase pembagian keuntungan sebesar 20 % untuk Pemerintah Kota Padang Panjang dan 80 % untuk pihak investor. Ketentuan pembayaran keuntungan dilaksanakan atau dibayarkan oleh pihak investor kepada Pemerintah Kota Padang Panjang paling lama 1 (satu) tahun sejak serah terima bangunan. Berdasarkan uraian diatas yang menjadi permasalahan dalam skripsi ini adalah: (1) Bagaimana mekanisme pembagian keuntungan para pihak dalam perjanjian Bangun Serah Guna? (2) Bagaimana pelaksanaan pembayaran pembagian keuntungan dalam perjanjian Bangun Serah Guna? (3) Apakah kendala yang dihadapi dalam pembayaran keuntungan perjanjian Kerjasama Bangun Serah Guna? Untuk menjawab permasalahan diatas, penulis melakukan penelitian dengan menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan data primer sebagai data utama berupa data yang diambil langsung dilapangan melalui wawancara semi terstruktur dengan bagian hukum Sekertariat Daerah Kota Padang Panjang sedangkan data sekunder berupa data yang penulis peroleh dari bahan kepustakaan. Kata kunci: Perjanjian, Kerjasama, Bangun Serah Guna

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 18 May 2022 04:46
Last Modified: 18 May 2022 04:46
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/104195

Actions (login required)

View Item View Item