Dhuha Aprilio Kamiko, Dhuha (2022) Peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Sumatera Barat Dalam Rangka Harmonisasi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2018. Diploma thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Abstrak)
cover & abstrak.pdf - Published Version Download (171kB) | Preview |
|
|
Text (Bab I Pendahuluan)
BAB I.pdf - Published Version Download (191kB) | Preview |
|
|
Text (Bab IV Penutup)
BAB IV PENUTUP.pdf - Published Version Download (107kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
DAPUS.pdf - Published Version Download (162kB) | Preview |
|
Text (Full Text)
SKRIPSI_DHUHA_APRILIO_1810113032 fix.pdf Restricted to Repository staff only Download (748kB) |
Abstract
Harmonisasi hukum sebagai proses dan pembentukan peraturan perundang-undangan bertujuan untuk menyelesaikan inkonsistensi dan penyimpangan antara norma-norma hukum dalam peraturan perundang-undangan dalam rangka menciptakan peraturan perundang-undangan nasional yang harmonis, dalam arti keserasian, keseimbangan, keutuhan, konsistensi, dan ketaatan. . Pasal 58 ayat (2) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan memberikan kewenangan kepada Biro Hukum Provinsi untuk menyelaraskan, menyatukan, dan memantapkan Rancangan Peraturan Daerah dengan mengizinkan instansi vertikal dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yaitu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, untuk berpartisipasi. Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Barat merupakan instansi vertikal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang berkedudukan di Provinsi, dan bertanggung jawab kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Indonesia. Kanwil Kemenkum HAM Sumbar ikut serta dalam harmonisasi Perda sebagai tim yang terdiri dari Kanwil Kemenkum HAM Sumbar, Biro Hukum Provinsi, akademisi, dan aparat penegak hukum. Topik yang akan ditelaah dalam penelitian ini adalah pertama, apa peran Kanwil Kemenkum HAM Sumatera Barat dalam harmonisasi peraturan daerah di Provinsi Sumatera Barat Tahun 2018. Kedua, bagaimana Perda di Provinsi Sumatera Barat Tahun 2018. Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Barat menjalankan amanatnya untuk harmonisasi peraturan daerah di Provinsi Sumatera Barat tahun 2018? Penelitian hukum empiris diterapkan dalam kasus ini. Wawancara dan studi dokumen digunakan untuk memperoleh data. Data yang terkumpul diperiksa secara subjektif dan disajikan secara deskriptif. Pertama, peran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Barat dalam rangka harmonisasi Perda Provinsi Sumatera Barat Tahun 2018 terbatas pada instansi yang dicakup oleh Biro Hukum Provinsi Sumatera Barat. Sumatera sebagai koordinator harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah, sesuai dengan temuan penelitian dan pembahasan. Kedua, pada saat harmonisasi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat tahun 2018, Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sumatera Barat mengalami kesulitan teknis karena Biro Hukum Provinsi Sumatera Barat sub -optimal SDM dalam harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 17 May 2022 02:03 |
Last Modified: | 17 May 2022 02:03 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/103832 |
Actions (login required)
View Item |