PENGATURAN DRONE (PESAWAT UDARA TANPA AWAK)DALAM HUKUM UDARA INTERNASIONAL DAN HUKUM UDARA NASIONAL

MUHAMMAD, AL JIHAD (2016) PENGATURAN DRONE (PESAWAT UDARA TANPA AWAK)DALAM HUKUM UDARA INTERNASIONAL DAN HUKUM UDARA NASIONAL. Diploma thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
1 UPLOAD ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (214kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I PENDAHULUAN)
2 UPLOAD BAB I PENDAHULUAN.pdf - Published Version

Download (358kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB IV PENUTUP)
3 UPLOAD BAB IV PENUTUP.pdf - Published Version

Download (141kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR KEPUSTAKAAN)
4 UPLOAD DAFTAR KEPUSTAKAAN.pdf - Published Version

Download (300kB) | Preview
[img] Text (TUGAS AKHIR ILMIAH UTUH)
5 UPLOAD TUGAS AKHIR ILMIAH UTUH.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Hukum Udara sebagai kajian hukum yang mengatur segala sesuatu berkaitan dengan penerbangan termasuk pesawat udara semakin marak di bahas di lingkungan internasional dan nasional. Hal tersebut karena hukum udara bisa dikatakan hukum yang relatif baru dan sedang berkembang. Sebagai salah satu objek kajian hukum udara, pesawat udara diatur sedemikian rupa demi mencapai keadilan, kemanfaatan, kepastian hukum dan demi mewujudkan keselamatan penerbangan. Pada era teknologi ini, pesawat udara dikembangkan agar dapat diterbangkan dari jarak jauh tanpa harus dikendarai oleh sang pilot (nir awak), atau yang dikenal dengan istilah drone/ Pesawat Udara Tanpa Awak (PUTA). Teknologi yang demikian membuat pertanyaan terkait status legalitas drone sebagai pesawat udara. Namun, sebagai payung hukum udara internasional, Konvensi Chicago 1944 telah mengenal drone dengan istilah pilotless aircraft sebagaimana yang terdapat dalam pasal 8 Konvensi. Selanjutnya ditingkat nasional drone diatur dalam tataran Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 90 Tahun 2015 (Permenhub 90/2015). Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan sifat penelitian deskriptif analistis yang bertujuan untuk mendeskripsikan status dan pengaturan drone sebagai salah satu pengembangan pesawat udara dalam lingkungan hukum udara internasional dan hukum udara nasional. Sehingga dapat diketahui bahwa dalam lingkungan hukum udara internasional hanya bersifat normatif dan dalam tahap pengembangan hukum untuk pengaturan drone, sedangkan di tingkat nasional Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan sama sekali tidak mengatur drone atau PUTA, Permenhub 90/2015 hanya menyediakan aturan mengenai drone yang bersifat administratif.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: s1 ilmu hukum
Date Deposited: 25 May 2016 07:50
Last Modified: 25 May 2016 07:50
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/9553

Actions (login required)

View Item View Item