KEDUDUKAN KEJAKSAAN SEBAGAI PENGACARA NEGARA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2004 TENTANG KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA

Putri, Gioka (2019) KEDUDUKAN KEJAKSAAN SEBAGAI PENGACARA NEGARA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2004 TENTANG KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA. Diploma thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
COVER-dikonversi.pdf - Published Version

Download (179kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I PENDAHULUAN)
BAB I PENDAHULUAN-dikonversi.pdf - Published Version

Download (227kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB AKHIR KESIMPULAN)
BAB KESIMPULAN-dikonversi.pdf - Published Version

Download (74kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA-dikonversi.pdf - Published Version

Download (63kB) | Preview
[img] Text (TUGAS AKHIR ILMIAH UTUH)
point 5 tugas akhir ilmiah utuh-dikonversi.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (517kB)

Abstract

KEDUDUKAN KEJAKSAAN SEBAGAI PENGACARA NEGARA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2004 TENTANG KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA (Putri Gioka, 1410112145, Hukum Tata Negara, 52 Halaman) ABSTRAK Pembahasan masalah kedudukan kejaksaan sebagai pengacara negara atau Jaksa Pengacara Negara (JPN) berdasarkan Undang-Undang nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan merupakan hal yang penting, karena Kejaksaan sebagai salah satu lembaga negara yang berfungsi sebagai penegak hukum dalam sistem hukum di Indonesia harus memiliki kedudukan yang jelas. Kedudukan kejaksaan memiliki esensi karena berkaitan dengan independensi serta kinerja kejaksaan dalam melaksanakan wewenaangnya dalam tatanan sistem hukum di Indonesia. Untuk itu penulis menulis judul tersebut di atas dengan mengangkat permasalahan yaitu; 1. Bagaimana kedudukan Kejaksaan sebagai pengacara negara berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia, 2. Bagaimana permasalahan independensi yang timbul akibat adanya fungsi lembaga kejaksaan sebagai pengacara negara?. Untuk menjawab permasalahan ini digunakan metode penelitian dengan pendekatan secara yuridis normatif dengan penelitian bersifat deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder. Dari hasil penelitian, Kedudukan kejaksaan sebagai pengacara negara tidak terlepas dari aturan bahwa lembaga Kejaksaan merupakan lembaga pemerintahan, sehingga lembaga Kejaksaan juga memiliki fungsi dalam bidang eksekutif yaitu menjadi pengacara negara. Meskipun dalam Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan secara tersirat lembaga Kejaksaan berada di bawah lembaga yudikatif,namun pada penerapannya Kejaksaan berada di bawah kekuasaan eksekutif. Kedudukan Kejaksaan yang berada di bawah eksekutif tentu berdampak pada independensi Kejaksaan dalam menjalankan fungsinya. Kejaksaan sebagai pengacara negara merupakan fungsi yang jauh bergeser dari fungsi yudikatif, hal ini tentu dikarenakan adanya kedudukan Kejaksaan yang berada dalam kekuasaan eksekutif. Kedudukan Kejaksaan sebagai pengacara negara menimbulkan ketidakjelasan terhadap kedudukannya, padahal Kejaksaan seharusnya memiliki kedudukan yang jelas, apakah termasuk ke dalam kekuasaan yudikatif atau eksekutif.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: DIDI NAZMI, S.H., M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 23 Jan 2020 14:06
Last Modified: 23 Jan 2020 14:06
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/55979

Actions (login required)

View Item View Item