Kepatuhan Terlapor Maladministrasi Dalam Pelaksanaan Rekomendasi Ombudsman Di Indonesia Tahun 2024

Victor, Haryanto (2026) Kepatuhan Terlapor Maladministrasi Dalam Pelaksanaan Rekomendasi Ombudsman Di Indonesia Tahun 2024. S1 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (206kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (399kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (235kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (284kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Pelanggaran atau penyimpangan dalam pelayanan publik dikenal dengan istilah maladministasi. Pencegahan dan penyelesaian perkara maladministrasi merupakan kewenangan lembaga pengawas dalam hal ini adalah ombudsman. Dalam prosesnya melalui produk Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) dan Rekomendasi yang sifatnya wajib dilaksanakan bagi terlapor dan atasan terlapor sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 38 ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia. Namun, dalam praktiknya masih ditemui pihakpihak yang tidak melaksanakan rekomendasi tersebut yang berpengaruh terhadap tingkat kepatuhan. Pada tahun 2024 terdapat lima rekomendasi yang diterbikan ombudsman, diantaranya; Penundaan berlarut belum diterbitkannya SPPTPBB-2 oleh Pemerintah Kabupaten Bungo; belum dilaksanakan putusan No. 23/PDT.G/2016/PN.MRE jo. 80/PDT/2017/PT.PLG oleh Pemerintah Kabupaten PALI; belum dilaksanakan putusan Badan Arbitrase Nasional dan putusanan No. 937/Pdt-Sus-Arbt/2019/PN.Jkt.Sel oleh SKK-Migas; belum diselesaikan, diterbitkan, dan diserahkannya hasil pengukuran ulang bidang tanah sertifikat Hak Milik No. 3714/Kuala Dua oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya, belum dilaksanakannya Keputusan Ketua BPASN No. 148/Kpts/BPASN/2022 oleh Bupati Gunung Kidul, lantas bagaimana dengan pelaksanaan terhadap rekomendasi tersebut. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1. Bagaimana mekanisme pengawasan terlapor maladministrasi terhadap kepatuhan rekomendasi ombudsman di Indonesia? 2. Bagaimana tingkat kepatuhan terlapor maladministrasi dalam pelaksanaan rekomendasi ombudsman tahun 2024? 3. Bagaimana implikasi hukum terhadap terlapor maladministrasi yang tidak melaksanakan rekomendasi ombudsman di Indonesia? Jenis penelitian yang digunakan adalah Yuridis-Normatif, dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan studi dokumen. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif yang disajikan dengan menjelaskan secara sistematis dan disertai analisis terhadap norma dan doktrin yang relevan. Hasil penelitian ini menunjukkan, mekanisme pengawasan rekomendasi tidak memiliki daya paksa dan bergantung pada itikad baik terlapor dan atasan terlapor, pelaksanaan rekomendasi tahun 2024 berada pada tingkat kepatuhan sedang, dan implikasi hukum tidak dilaksanakannya rekomendasi berupa publikasi, pelaporan kepada Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat serta sanksi administratif yang dijatuhkan langsung oleh atasan terlapor. Kata Kunci: Ombudsman, Rekomendasi, Kepatuhan.

Item Type: Thesis (S1)
Supervisors: Dr. Hengki Andora, S.H., LL.M.; Hendria Fithrina, S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: Ombudsman; Rekomendasi; Kepatuhan.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Hukum
Depositing User: S1 Hukum Hukum
Date Deposited: 07 Apr 2026 02:01
Last Modified: 07 Apr 2026 02:01
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/522035

Actions (login required)

View Item View Item