WULANDARI, ADE RINI (2025) Pelaksanaan Perubahan Sertipikat Tanah Fisik Menjadi Sertipikat Elektronik Di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pelalawan. S2 thesis, Universitas Andalas.
![]() |
Text (COVER DAN ABSTRAK)
cover-1.pdf - Published Version Download (217kB) |
![]() |
Text (BAB 1)
bab 1-2.pdf - Published Version Download (309kB) |
![]() |
Text (BAB IV)
bab IV.pdf - Published Version Download (113kB) |
![]() |
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (166kB) |
![]() |
Text (TUGAS AKHIR FULL TEXT)
TESIS ADE RINI WULANDARI.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (947kB) | Request a copy |
Abstract
Perubahan sertipikat tanah fisik menjadi sertipikat elektronik merupakan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penerbitan Dokumen Elektronik Dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah. Kebijakan ini bertujuan untuk mewujudkan sistem pertanahan yang lebih efektif, efisien, dan transparan. Namun, dalam implementasinya, perubahan ini menghadapi sejumlah tantangan, khususnya dalam konteks transaksi jual beli tanah yang melibatkan berbagai pihak, termasuk PPAT dan Kantor Pertanahan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah pertama bagaimana proses perubahan sertipikat tanah fisik menjadi sertipikat elektronik pada Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pelalawan, yang kedua bagaimana proses perubahan sertipikat tanah fisik menjadi elektronik dalam hal terjadinya transaksi jual beli di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pelalawan dan ketiga bagaimana kendala serta hambatan dalam perubahan sertipikat tanah fisik menjadi sertipikat elektronik di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pelalawan. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris, dengan teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan dan wawancara kepada tiga orang PPAT di Kabupaten Pelalawan. Data dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan perubahan sertipikat tanah fisik menjadi elektronik telah mengikuti prosedur sebagaimana diatur dalam Permen ATR/BPN Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penerbitan Dokumen Elektronik Dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah, Proses perubahan dilakukan melalui sistem elektronik dengan tahapan mulai dari permohonan oleh pemilik tanah, verifikasi data, digitalisasi dokumen, hingga penerbitan sertipikat elektronik yang ditandatangani secara digital oleh pejabat berwenang. Dalam konteks jual beli, perubahan sertipikat dilakukan setelah akta jual beli ditandatangani oleh para pihak di hadapan PPAT. Kemudian dokumen diserahkan ke BPN untuk proses balik nama dan sekaligus merubah sertipikat menjadi elektronik. Proses ini menggabungkan antara sistem PPAT dan sistem elektronik BPN serta verifikasi data yang ketat untuk menjamin keabsahan dan keotentikan data. Beberapa kendala yang dihadapi yaitu kesiapan infrastruktur teknologi yang belum merata, keterbatasan sumber daya manusia, ancaman keamanan siber, rendahnya literasi digital masyarakat, serta keraguan terhadap kekuatan hukum sertipikat elektronik.
Item Type: | Thesis (S2) |
---|---|
Supervisors: | Dr. Azmi fendri, S.H., M.Kn; Dr. Delfiyanti, S.H., M.H |
Uncontrolled Keywords: | Perubahan; Sertipikat Tanah Fisik; Sertipikat Elektronik; Transaksi Jual Beli; Badan Pertanahan Nasional; Kabupaten Pelalawan |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > S2 Kenotariatan |
Depositing User: | s2 kenotariatan kenotariatan |
Date Deposited: | 02 Sep 2025 10:22 |
Last Modified: | 02 Sep 2025 10:22 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/510039 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |