PENGATURAN BANK DIGITAL DALAM UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NASABAH TERHADAP KEJAHATAN SIBER

Irshad, Satria (2025) PENGATURAN BANK DIGITAL DALAM UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NASABAH TERHADAP KEJAHATAN SIBER. S1 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (224kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (352kB)
[img] Text (Bab IV Pendahuluan)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (184kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (266kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Perbankan adalah sektor keuangan yang memiliki peran krusial dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama melalui inovasi digital yang terus dilakukan. Dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, bank digital kini dapat beroperasi secara efektif tanpa batasan jarak dan waktu, yang berdampak positif pada produktivitas dan efisiensi. Namun, kemajuan ini juga membawa tantangan baru, yaitu risiko kejahatan dalam bidang perbankan, khususnya kejahatan siber, yang dapat mengakibatkan kerugian signifikan bagi nasabah, seperti pencurian data pribadi dan kehilangan dana. Adapun rumusan masalah dalam skripsi ini diantaranya yaitu: 1)Bagaimana pengaturan bank digital dalm upaya perlindungan hukum bagi nasabah bank terhadap kejahatan siber? 2)Bagaimana upaya penyelesaian sengketa bagi nasabah Bank Digital akibat kejahatan siber? Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif (yuridis-normatif) dan bersifat deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa 1)Pengaturan Bank Digital dimuat dalam UU Perbankan, POJK, UU ITE, dan juga UU PDP dalam upaya perlindungan nasabah bank digital mencakup dua aspek, yaitu preventif dan represif. Perlindungan preventif meliputi penerapan teknologi keamanan, manajemen risiko, edukasi masyarakat, serta perlindungan data pribadi dan standar keamanan siber. Perlindungan represif mencakup penanganan pengaduan nasabah, tanggung jawab hukum, dan pemberlakuan sanksi hukum. Regulasi yang ada saat ini belum sepenuhnya mampu memberikan perlindungan yang optimal bagi nasabah bank digital di Indonesia. Diperlukan pembaharuan peraturan yang komprehensif untuk memperkuat pengawasan dan tanggung jawab bank digital dalam menjaga keamanan data nasabah 2) Upaya penyelesaian sengketa nasabah bank digital dapat melalui dua jalur yaitu non-litigasi (diluar pengadilan) yang terdiri dari pengaduan, mediasi, dan fasilitasi OJK atau melaui litigasi, upaya penyelesaian sengketa melalui pengadilan. Namun, belum ada regulasi khusus yang mengatur penyelesaian sengketa dan tanggung jawab hukum yang sesuai dengan kebutuhan bank digital, mengingat perbedaan risiko dan tingkat kerugian yang lebih tinggi dibandingkan bank konvensional. Kepentingan pengaturan khusus tentang perlindungan data pribadi dan mekanisme ganti rugi bagi nasabah yang terdampak kebocoran data dimana perlindungan data pribadi merupakan kebutuhan utama bagi nasabah bank digital.

Item Type: Thesis (S1)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Nasabah, Bank Digital
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 22 Jan 2025 07:59
Last Modified: 22 Jan 2025 07:59
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/486728

Actions (login required)

View Item View Item