PERJANJIAN SEWA MENYEWA PEMANFAATAN TANAH GRONDKAART PT KERETA API INDONESIA (PERSERO) DENGAN MASYARAKAT DI BATU PALANO SUNGAI PUA

Yolanda, Nadiya (2025) PERJANJIAN SEWA MENYEWA PEMANFAATAN TANAH GRONDKAART PT KERETA API INDONESIA (PERSERO) DENGAN MASYARAKAT DI BATU PALANO SUNGAI PUA. S2 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover Abstrak)
cover dan abstrak(3).pdf - Published Version

Download (188kB)
[img] Text (Bab I)
BAB I PENDAHULUAN .pdf - Published Version

Download (191kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA(7).pdf - Published Version

Download (149kB)
[img] Text (Bab Akhir Penutup)
BAB IV PENUTUP(1).pdf - Published Version

Download (134kB)
[img] Text (Tesis Full)
tesis full watermark.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (880kB)

Abstract

ABSTRAK Jalur Kereta Api yang sudah tidak aktif lagi, salah satu contoh dalam hal ini di daerah Batu Palano, Nagari Sungai Pua Kabupaten Agam Timur yang berada di wilayah Statiun Padang Giring-Giring dengan Nomor 7207 terletak pada km 86. Masyarakat sekitar wilayah Batu Palano memanfaatkan lahan yang tidak lagi produktif yang sudah ditumbuhi rumput ilalang tersebut dengan membangun tempat berlindung bagi mereka yaitu rumah, baik semi permanen atau permanen, bangunan prasarana umum seperti surau atau mesjid, ataupun untuk perkebunan. Masyarakat yang menggunakan atau mengolah lahan tersebut membayar iuran yang telah ditentukan besaran nominalnya oleh pihak PT. Kereta Api Indonesia (persero). Rumusan Masalah adalah : 1.Bagaimana pemanfaatan tanah grondkaart PT Kereta Api Indonesia (Persero) oleh masyarakat Batu Palano?, 2.Bagaimana akibat hukum pemanfaatan tanah grondkaart PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui perjanjian sewa menyewa dengan masyarakat di Batu Palano sungai Pua?. Metode penelitian yang digunakan adalah dengan Pendekatan masalah dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis (Empiris),dengan lokasi penelitian di Batu Palano nagari Sungai Pua. Hasil penelitian menyebutkan bahwa Adapun bentuk pemanfaatan aset tetap antara BUMN dengan Pihak lainnya diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-07/MBU/04/2021 tentang Pedoman Kerja sama BUMN dan pedoman pelaksanaan kerjasama, dalam Pasal 4A angka 4 berupa; a.Kuasa Kelola, b.Perusahaan Patungan (joint venture company), c. Pendirian dana kelolaan investasi (fund), d. Sewa menyewa aset,e. Kerja sama operasi, f. Bangun guna serah (build operate transfer),g. Bangun Milik Serah (build own transfer)h. Bangun Serah Guna (build transfer operate),i.Bangun pelihara serah (build maintain trasnfer), j.Lengkapi guna serah (equip operate transfer), dan/ atau ,kBentuk kerja sama lainnya sesuai Anggaran Darat, karakteristik dan/ atau dinamika industri, sektoral, dan/ atau kebutuhan masing-masing BUMN. Selain memperoleh penghasilan dari sewa menyewa aset yag dikelola oleh Unit Penjagaan Aset. PT KAI (Persero) adalah subjek hukum dari badan hukum publik karena merupakan Badan Usaha Milik Negara, dalam hal ini pengelolaannya adalah berdasarkan UU Perseroan Terbatas (UUPT) yang harus diwakili oleh organ direksi, dan/ atau kuasa dari direksi. Dalam hal ini perjanjian sewanya tidak dilakukan oleh organ PT Persero tersebut atau kuasanya. Apabila perjanjian sewa dilakukan oleh subjek yang tidak berwenang untuk itu maka akibat perjanjian adalah dapat dibatalkan. Kata Kunci : Perjanjian Sewa Menyewa; Pemanfaatan Tanah; Grondkaart; PT KAI (persero); Batu Palano; Sungai Pua

Item Type: Thesis (S2)
Supervisors: Dr.Azmi Fendri,SH.,Mkn
Uncontrolled Keywords: Perjanjian Sewa Menyewa; Pemanfaatan Tanah; Grondkaart; PT KAI (persero); Batu Palano; Sungai Pua
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S2 Kenotariatan
Depositing User: s2 kenotariatan kenotariatan
Date Deposited: 21 Jan 2025 04:11
Last Modified: 21 Jan 2025 04:11
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/486232

Actions (login required)

View Item View Item