Helga, Dwina Ramadhanty (2024) KEWENANGAN BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN (BPSK) DALAM MENYELESAIKAN SENGKETA KONSUMEN LEMBAGA PEMBIAYAAN PASCA TERBENTUKNYA LEMBAGA ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA SEKTOR JASA KEUANGAN (LAPS SJK). Diploma thesis, Universitas Andalas.
Text (Cover dan Abstrak)
COVER dan ABSTRAK.pdf - Published Version Download (98kB) |
|
Text (Bab I Pendahuluan)
BAB I.pdf - Published Version Download (385kB) |
|
Text (Bab IV Penutup)
BAB IV.pdf - Published Version Download (35kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR KEPUSTAKAAN_compressed.pdf - Published Version Download (57kB) |
|
Text (Skripsi Full Text)
HELGA DWINA RAMADHANTY_2010113095_SKRIPSI FULL.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
Abstract
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen menyatakan bahwa penyelesaian sengketa konsumen lembaga pembiayaan di luar pengadilan dapat dilakukan melalui BPSK, namun POJK Nomor 61 Tahun 2020 tentang LAPS SJK menghadirkan LAPS SJK. LAPS SJK sebagai lembaga penyelesaian sengketa konsumen lembaga pembiayaan juga disebutkan dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan (Undang-Undang P2SK). Kedua lembaga tersebut sama-sama memiliki kewenangan untuk menyelesaikan sengketa konsumen lembaga pembiayaan. Dualisme pengaturan mengenai penyelesaian sengketa lembaga pembiayaan menyebabkan keraguan bagi pelaku usaha dan konsumen yang bersengketa. Perumusan masalah dalam penilitian ini adalah: 1) Bagaimanakah kewenangan BPSK dalam menyelesaikan sengketa konsumen lembaga pembiayaan pasca terbentuknya LAPS SJK? 2) Bagaimanakah kekuatan hukum putusan BPSK setelah terbentuknya LAPS SJK dalam menyelesaikan sengketa sektor jasa keuangan? Pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yang bersifat Yuridis Normatif. Sifat penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah bersifat Deskriptif. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan studi kepustakaan (Library Reasearch). Hasil penelitian menyimpulkan bahwa, yang pertama, dengan hadirnya LAPS tidak mengilangkan kewenangan BPSK dalam menyelesaikan sengketa konsumen lembaga pembiayaan. Baik POJK Nomor 61 Tahun 2020 maupun Undang-undang P2SK tidak menyatakan mencabut kewenangan BPSK, menyebabkan adanya dualisme pengaturan penyelesaian sengketa konsumen lembaga pembiayaan. Kedua, dalam menyelesaikan sengketa sektor jasa keuangan putusan BPSK masih bersifat final dan mengikat sesuai dengan pasal 54 ayat 3 undang-undang perlindungan konsumen karena tidak adanya batasan mengenai sejauh mana BPSK dapat menyelesaikan sengketa konsumen sehingga masih terbuka ruang bagi konsumen untuk menyelesaikan sengketa sektor jasa keuangan melalui BPSK. Kata Kunci: BPSK, LAPS SJK, Lembaga Pembiayaan, Sengketa Konsumen
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Primary Supervisor: | Zahara S.H.,M.H., Tasman S.H.,M.H. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 18 Sep 2024 07:18 |
Last Modified: | 18 Sep 2024 07:18 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/479409 |
Actions (login required)
View Item |