PENYELESAIAN AKIBAT TIMBULNYA TUMPANG TINDIH SERTIFIKAT TANAH PADA KANTOR PERTANAHAN KOTA PADANG PANJANG

Suci, Handayani (2024) PENYELESAIAN AKIBAT TIMBULNYA TUMPANG TINDIH SERTIFIKAT TANAH PADA KANTOR PERTANAHAN KOTA PADANG PANJANG. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (608kB)
[img] Text (Pendahuluan)
BAB I Pendahuluan.pdf - Published Version

Download (467kB)
[img] Text (Kesimpulan dan Saran)
BAB IV Kesimpulan dan Saran.pdf - Published Version

Download (205kB)
[img] Text (Daftar Kepustakaan)
DAFTAR KEPUSTAKAAN.pdf - Published Version

Download (325kB)
[img] Text (Skripsi Full)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

Tanah merupakan salah satu bagian penting yang ada di muka bumi yang telah diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa, tanah ini diciptakan sebagai sumber daya alam yang bisa dimanfaatkan untuk penghidupan manusia. Hak milik atas tanah menurut Pasal 20 UUPA yang menentukan bahwa hak milik atas tanah merupakan hak turun-temurun, terkuat dan terpenuh yang dapat dipunyai orang atas tanah dan mempunyai fungsi sosial. rumusan masalah yang dikemukakan dalam penelitian ini adalah apa penyebab terjadinya tumpang tindih sertifikat atas tanah, bagaimana kantor pertanahan padang Panjang menyelesaikan timbulnya tumpang tindih sertifikat atas tanah. Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui apa penyebab terjadinya tumpang tindih sertifikat atas tanah ,bagaimana kantor pertanahan padang Panjang menyelesaikan tumpang tindih sertifikat atas tanah. Dalam penulisan ini penulis menggunakan metode penelitian yuridis empiris yang diambil dari data primer yang didapat dari hasil wawancara dan data sekunder yang didapat dari mengolah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. sertifikat tumpang tindih adalah suatu kejadian dimana sebagian obyek tanahnya sama dan data subyek hak atas tanahnya bisa sama atau beda. Sertifikat tumpang tindih terjadi dikarenakan kurangnya ketelitian pihak kantor pertanahan sehingga menyebabkan sebagian tanah yang sudah memiliki sertifikat sebelumnya masuk kedalam bagian sertifikat yang baru diterbitkan. Tindakan yang dilakukan oleh kantor pertanahan Kota Padang Panjang dalam menyelesaikan kasus sertifikat tumpang tindih yaitu dengan cara melakukan mediasi dengan pihak pemilik sertifikat yang kemudian setelah hasil dari mediasi didapat pihak kantor pertanahan melakukan Pelepasan hak atas sertifikat tersebut dan kemudian melakukan pendaftaran kembali hak atas tanah tersebut sesuai dengan permintaan pihak yang bersangkutan. Kata Kunci: Penyelesaian,Kantor Pertanahan, Sertifikat Tumpang tindih Tanah merupakan salah satu bagian penting yang ada di muka bumi yang telah diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa, tanah ini diciptakan sebagai sumber daya alam yang bisa dimanfaatkan untuk penghidupan manusia. Hak milik atas tanah menurut Pasal 20 UUPA yang menentukan bahwa hak milik atas tanah merupakan hak turun-temurun, terkuat dan terpenuh yang dapat dipunyai orang atas tanah dan mempunyai fungsi sosial. rumusan masalah yang dikemukakan dalam penelitian ini adalah apa penyebab terjadinya tumpang tindih sertifikat atas tanah, bagaimana kantor pertanahan padang Panjang menyelesaikan timbulnya tumpang tindih sertifikat atas tanah. Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui apa penyebab terjadinya tumpang tindih sertifikat atas tanah ,bagaimana kantor pertanahan padang Panjang menyelesaikan tumpang tindih sertifikat atas tanah. Dalam penulisan ini penulis menggunakan metode penelitian yuridis empiris yang diambil dari data primer yang didapat dari hasil wawancara dan data sekunder yang didapat dari mengolah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. sertifikat tumpang tindih adalah suatu kejadian dimana sebagian obyek tanahnya sama dan data subyek hak atas tanahnya bisa sama atau beda. Sertifikat tumpang tindih terjadi dikarenakan kurangnya ketelitian pihak kantor pertanahan sehingga menyebabkan sebagian tanah yang sudah memiliki sertifikat sebelumnya masuk kedalam bagian sertifikat yang baru diterbitkan. Tindakan yang dilakukan oleh kantor pertanahan Kota Padang Panjang dalam menyelesaikan kasus sertifikat tumpang tindih yaitu dengan cara melakukan mediasi dengan pihak pemilik sertifikat yang kemudian setelah hasil dari mediasi didapat pihak kantor pertanahan melakukan Pelepasan hak atas sertifikat tersebut dan kemudian melakukan pendaftaran kembali hak atas tanah tersebut sesuai dengan permintaan pihak yang bersangkutan. Kata Kunci: Penyelesaian,Kantor Pertanahan, Sertifikat Tumpang tindih

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Prof.Dr.Hj.Yulia Mirwati,S.H.,C.N.,M.H.,
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci: Penyelesaian,Kantor Pertanahan, Sertifikat Tumpang tindih
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 01 Mar 2024 09:09
Last Modified: 01 Mar 2024 09:09
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/465079

Actions (login required)

View Item View Item