Neilpin, Neilpin (2017) TANGGUNG JAWAB NOTARIS TERHADAP PEMALSUAN AKTA BERITA ACARA RAPAT YAYASAN (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 1014/K/PID/2013). Masters thesis, Universitas Andalas.
|
Text (cover dan abstrak)
1, Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (179kB) | Preview |
|
|
Text (PENDAHULUAN)
2. Bab I.pdf - Published Version Download (366kB) | Preview |
|
|
Text (PENUTUP)
3. Bab Akhir.pdf - Published Version Download (109kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
4. Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (117kB) | Preview |
|
Text (TESIS FULLTEXT)
5. Tugas Akhir Ilmiah Utuh.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (698kB) |
Abstract
Notaris bertanggungjawab terhadap apa yang dibuatnya sesuai dengan tugas dan wewenang notaris. Tugas dan wewenang notaris diatur dalam UU Jabatan Notaris. Penulis tertarik membahas 1)Apa yang menyebabkan notaris ikut bertanggungjawab terhadap adanya pemalsuan tandatangan dalam Berita Acara Rapat Yayasan dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1014/K/PID/2013? 2)Apakah Putusan Mahkamah Agung telahsesuai atau tidak sesuai dengan kepastian hukum dengan tanggungjawab notaris terhadap akta dalam UUJN? 3) Bagaimana pertimbangan hakim dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1014/K/PID/2013 dan dikaitkan dengan tanggungjawab notaris terhadap Akta Berita Acara Rapat Yayasan? Penulis melakukan penelitian secara yuridis normatif adalah mengkaji peraturan perundang-undangan dengan menghubungkan penelitian yang penulis lakukan yaitu pertanggung jawaban notaris terhadap berita acara rapat yayasan yang dibuatnya. Hasil penelitian 1) Penyebab notaris ikut bertanggungjawab terhadap adanya pemalsuan tandatangan pada Berita Acara Rapat Yayasan dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1014/K/PID/2013 adalah notaris sebagai pejabat yang membuat dan mengeluarkan Berita Acara Rapat Yayasan, notaris mengetahui bahwa yang hadir tidak sesuai dengan daftar hadir peserta rapat sebagaimana yang diterangkan di atas, notaris menyiapkan akta dalam bentuk draft kepada para pihak dan meminta menandatangani bagian halaman akta yang kosong, notaris memberi waktu dalam penandatangan berbeda dengan waktu para pihak tandatangan, sehinggga pada waktu pemberian nomor dan waktu akta adanya salah satu pihak yang telah meninggal dunia, 2) Putusan Mahkamah Agung telahsesuai atau tidak sesuai dengan kepastian hukum dan tanggungjawab notaris terhadap akta dalam UUJN adalah Putusan Mahkamah Agung yang menyatakan Notaris bersalah melakukan perbuatan melawan hukum dengan ini sesuai dengan ketentuan UU Jabatan Notaris terbukti membuat akta tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya,3) Pertimbangan hakim dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1014/K/PID/2013 dikaitkan degan tanggungjawab notaris terhadap Akta Berita Acara Rapat Yayasan adalah Alasan-alasan kasasi Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa tidak dapat dibenarkan, Perbuatan Terdakwa terbukti membuat akta tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Katakunci: Tanggung Jawab, Notaris, BAR Yayasan.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Primary Supervisor: | Dr. Azmi Fendri, S.H., M.Kn |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana (Tesis) |
Depositing User: | s2 kenotariatan kenotariatan |
Date Deposited: | 09 Feb 2018 11:52 |
Last Modified: | 09 Feb 2018 11:52 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/32150 |
Actions (login required)
View Item |