IMPLEMENTASI KEPUTUSAN WALIKOTA PADANG NOMOR 16 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN UNIT SATUAN TUGAS SAPU BERSIH PUNGUTAN LIAR TAHUN 2017 DI KOTA PADANG

Hafiz, Narazaky Zarfi (2018) IMPLEMENTASI KEPUTUSAN WALIKOTA PADANG NOMOR 16 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN UNIT SATUAN TUGAS SAPU BERSIH PUNGUTAN LIAR TAHUN 2017 DI KOTA PADANG. Diploma thesis, universitas andalas.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
COVER DAN ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (229kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAb I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (392kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab IV)
BAB IV.pdf - Published Version

Download (200kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (205kB) | Preview
[img] Text (Skripsi Full TExt)
SKRIPSI FULL.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Pungutan liar merupakan tindakan yang dilakukan untuk meminta bayaran oleh seseorang dengan maksud menguntungkan dirinya sendiri, tanpa adanya aturan yang menetapkan besaran biaya, yang harus dibayarkan diluar prosedur yang semestinya. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar bertujuan untuk memberantas pungutan liar yang sangat meresahkan masyarakat. Peraturan presiden tersebut memberikan kewajiban kepada pemerintah daerah untuk menindaklanjuti peraturan presiden tersebut. Kota Padang merupakan Ibukota Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Daerah Kota Padang telah mengeluarkan Keputusan Walikota Padang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Tahun 2017 yang bertujuan tercapainya pemberantasan pungutan liar di wilayah Pemerintahan Daerah Kota Padang. Penulis merumuskan 2 rumasan masalah : 1) Bagaimana Implementasi Keputusan Walikota Padang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Tahun 2017 di Kota Padang? 2) Kendala apa saja yang dihadapi Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dalam mengimplementasiakan Keputusan Walikota Padang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Satuan Sapu Bersih Pungutan Liar Tahun 2017 di Kota Padang? Dalam merumuskan masalah tersebut penulis menggunakan metode yaitu yuridis empiris, terkait dalam pengumpulan data, wawancara dan studi dokumen dengan Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Kota Padang. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis teliti, Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Kota Padang ada 4 hal yang menjadi objek penelitian. Pertama dari segi struktur organisasi telah sesuai dengan Lampiran Keputusan Walikota Padang Nomor 16 Tahun 2017, dari segi pihak-pihak terkait ada 11 instansi yang tergabung dengan Satgas Saber Pungli Kota Padang, kemudian Satgas Saber Pungli Kota Padang Memiliki 10 tugas yang tercantum dalam penetapan Keputusan Walikota Padang Nomor 16 Tahun 2017. Akan tetapi hanya 8 tugas yang telah terlaksana. Selanjutnya Satgas Saber Pungli belum memiliki Standar Operasional Prosedur (S.O.P) seperti yang dimiliki Satgas Indonesia dan Provinsi Sumbar akan tetapi dalam pelaksanaan pengimplementasian Keputusan Walikota Padang Nomor 16 Tahun 2017 masih terdapat kendala yang dialami Unit Satgas Saber Pugli Kota Padang, yakni belum adanya aturan tentang pemberantasan pungli secara spesifik serta kendala dari segi dana dan prasana yang dimiliki oleh Satgas Saber Pungli Kota Padang. Kesimpulan dari penelitian ini adalah dalam Implementasi Keputusan Walikota Padang Nomor 16 Tahun 2017 belum terlaksana secara maksimal. Kata Kunci : Implementasi, Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, Kota Padang

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Syofiarti, S.H., M.Hum
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 05 Feb 2018 15:05
Last Modified: 05 Feb 2018 15:05
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/31972

Actions (login required)

View Item View Item