KEKUATAN PEMBUKTIAN AKTA DIBAWAH TANGAN YANG DISAHKAN OLEH NOTARIS PADA PERKARA PERDATA (STUDI KASUS PERKARA NOMOR 75/Pdt.G/2020/PN Pdg

Sarza, Rinaldi (2023) KEKUATAN PEMBUKTIAN AKTA DIBAWAH TANGAN YANG DISAHKAN OLEH NOTARIS PADA PERKARA PERDATA (STUDI KASUS PERKARA NOMOR 75/Pdt.G/2020/PN Pdg. Masters thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Bab I)
tesis rinaldi sarza (BAB I).pdf - Published Version

Download (613kB)
[img] Text (Bab Akhir/Penutup)
tesis rinaldi sarza (BAB IV).pdf - Published Version

Download (812kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
tesis rinaldi sarza (DAFTAR PUSTAKA.).pdf - Published Version

Download (325kB)
[img] Text (Tesis Full)
TESIS RINALDI SARZA.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)
[img] Text (Cover dan Abstrak)
tesis rinaldi sarza ( halaman judul - daftar isi).pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (387kB)

Abstract

ABSTRAK Pembuktilan dalam proses perdata adalah upaya yang dillakukan oleh para pilhak untuk menyelesailkan persengketaan mereka atau untuk memberil kepastilan tentang benar terjadilnya perilstilwa hukum tertentu, dengan menggunakan alat buktil yang diltentukan hukum, sehilngga dapat dilhasillkan suatu penetapan atau putusan oleh pengadillan. Salah satu alat buktil yang bilsa dilgunakan adalah alat buktil tulilsan, pembuktilan dengan alat buktil tulilsan menurut KUH Perdata dillakukan dengan akta otentilk dan akta dilbawah tangan, pada akta bawah tangan apabilla dilperlukan bilsa mendapatkan pengesahan. Notarils yang karena jabatannya menurut Pasal 15 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notarils memillilkil kewenangan untuk mengesahkan akta dilbawah tangan. Peneliltilan ilnil bertujuan untuk mengetahuil dan menganalilsa Bagailmana kekuatan akta dil bawah tangan yang dillegalilsasil oleh Notarils sebagail buktil dalam proses persildangan dil Pengadillan pada perkara Perdata, untuk mengetahuil dan menganalilsa pertilmbangan hakilm terhadap putusan perkara Perdata, serta untuk mengetahuil dan menganalilsa tanggung jawab Notarils terhadap akta yang telah dillegalilsasilnya pada Perdata. Metode peneliltilan dalam penliltilan ilnil yailtu metode peneliltilan normatilf. Peneliltilan hukum normatilf adalah peneliltilan hukum yang dillakukan dengan cara meneliltil bahan pustaka atau data sekunder. Hasill peneliltilan ilnil, ilngiln menunjukkan tentang bagailmana kekuatan akta bawah tangan yang dilsahkan oleh notarils pada perkara perdata, pada dasarnya kekuatan pembuktilan akta dilbawah tangan yang dilsahkan notarils kekuatan pembuktilannya tildak dapat dilpersamakan dengan akta otentilk, akta bawah tangan yang dilsahkan oleh notarils apabilla dilsangkal kekuatan berubah menjadil buktil permulaan tulilsan. Peneliltilan ilnil juga menunjukkan bagailman pertilmbagan hakilm pada perkara perdata nomor: 75/ Pdt. G/ 2020/ PN Pdg, yang mana dalam pertilbangan hukumnya harus melilhat kapada fakta yang tersajil dalam peildang dan melilhat kepada aturan atau norma-norma yang ada, dan dalam peneliltilan ilnil juga ilngiln menunjukkan sejauh mana tanggung jawab notarils terhadap akta yang dilsahkannya, yang pada dasarnya tanggung jawab notarils terhadap akta bawah tangan yang dilsahkannya hanya sebatas tentang kepastilan tanda tangan dan kepastilan tanggal pada akta bawah tangan tersebut. Kata Kuncil : Pembuktilan, Akta Bawah Tangan, Notarils, Legalilsasil

Item Type: Thesis (Masters)
Primary Supervisor: Prof. Dr. Ismansyah, S.H., M.H
Uncontrolled Keywords: Kata Kuncil : Pembuktilan, Akta Bawah Tangan, Notarils, Legalilsasil
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: s2 kenotariatan kenotariatan
Date Deposited: 19 Sep 2023 04:36
Last Modified: 19 Sep 2023 04:36
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/215880

Actions (login required)

View Item View Item