PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN DI BPSK PADANG (PERKARA NOMOR 75/P3K/XI/2015 ANTARA PT.TOYOTA ASTRA FINANCE DENGAN PEMBELI)

NOVIA, EKA PUTRI PAHLAWAN (2017) PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN DI BPSK PADANG (PERKARA NOMOR 75/P3K/XI/2015 ANTARA PT.TOYOTA ASTRA FINANCE DENGAN PEMBELI). Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
COVER DAN ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (619kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (262kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB IV Penutup)
BAB IV.pdf - Published Version

Download (110kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (115kB) | Preview
[img] Text (Skripsi Lengkap)
LENGKAP.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan.Mengenai perlindungan konsumen, pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan berupa Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen memberikan peluang bagi konsumen yang merasa dirugikan untuk menggugat pelaku usaha melalui jalur pengadilan (litigasi) atau diluar pengadilan (non litigasi). Pasal 49 ayat (1) menyebutkan bahwa BPSK dibentuk untuk menyelesaikan sengketa konsumen diluar pengadilan.Dalam penelitian ini, penulis memilih BPSK Kota Padang sebagai tempat penelitian. Adapun permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah:1) Bagaimana penyelesaian sengketa konsumen dalam Perkara Nomor 75/P3K/XI/2015 di BPSK Kota Padang, 2) Bagaimana Pelaksanaan Putusan oleh para pihak dalam Perkara Nomor 75/P3K/XI/2015. Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah yuridis empiris dengan analisis data secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan konsumen merasa dirugikan karena harus melunasi seluruh hutangnya atas pembayaran mobil yang masih dalam jangka waktu kredit sampai lunas dengan total Rp.122.756.527 konsumen diberi waktu 6 hari dan apabila konsumen tidak melunasi maka mobil akan dilelang, Penyelesaian Sengketa Konsumen dalam Perkara Nomor 75/P3K/XI/2015 di BPSK Kota Padang diselesaikan dengan arbitrase, penolakan gugatan oleh majelis BPSK tidak dicantumkan alasan yang jelas. Putusan Nomor 38/BPSK-PDG/PTS/A/I/2016 tidak memiliki kekuatan hukum sesuai dengan Pasal 54 ayat (3) Undang-Undang No.8 Tahun 1999 karena Putusan tersebut tidak dilaksanakan oleh kedua belah pihak dan tidak juga ada upaya hukum terhadap Putusan tersebut. Pasal 54 ayat (3) Undang-Undang No.8 Tahun 1999 menyatakan bahwa Putusan BPSK sebagai hasil dari penyelesaian sengketa konsumen secara konsiliasi,mediasi, atau arbitrase, bersifat final dan mengikat. Pengertian final berarti bahwa penyelesaian sengketa telah selesai dan berakhir, kata mengikat mengandung arti memaksa dan sebagai sesuatu yang harus dijalankan oleh pihak yang diwajibkan untuk itu. Sedangkan dalam perkara ini Putusan BPSK tidak dilaksanakan oleh kedua pihak.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 17 Feb 2017 03:04
Last Modified: 17 Feb 2017 03:04
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/20520

Actions (login required)

View Item View Item