Dharma, Yuda Putra (2023) KEPASTIAN HUKUM PELAKSANAAN KLAUSA KERUGIAN KONSEKUENSIAL DALAM PERKARA WANPRESTASI BERDASARKAN PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR.1106.K/Pdt/2016. Masters thesis, Universitas Andalas.
Text (COVER DAN ABSTRAK)
COVER DAN ABSTRAK, ABSTRACK PDF.pdf - Published Version Download (688kB) |
|
Text (Bab I Pendahuluan)
BAB 1 PDF.pdf - Published Version Download (5MB) |
|
Text (Bab IV Penutup)
BAB IV KESIMPULAN DAN SARAN PDF.pdf - Published Version Download (640kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka PDF.pdf - Published Version Download (936kB) |
|
Text (Tesis Fulltext)
FULL TESIS DHARMA.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK Kerugian Konsekuensial adalah kerugian atas manfaat yang diterima oleh pemohon di kemudian hari atau kerugian atas kehilangan keuntungan yang diterima dikemudian hari oleh pemohon, Pertimbangan Hakim Dalam Memberikan Putusan Terkait Kepastian hukum terhadap pelaksanaan klausa kerugian konsekuensial akibat dari wanprestasi sudah ada Putusan Mahkamah Agung Nomor.1106K/Pdt/2016, namun masih banyak masyarakat yang belum mengetahui tentang Putusan Mahkamah Agung tersebut. Dengan adanya penelitian ini penulis berharap bisa menambah keilmuan bagi penulis dan masyarakat serta memberi bahan referensi bagi Hakim sebagai pertimbangan apabila terjadi permasalahan yang hampir serupa. Proses penyelesaian permasalahan tuntutan klausa kerugian konsekuensial akibat dari wanprestasi bisa diajukan ke pengadilan dan dilakukan penuntutan ganti kerugian immaterial. Bentuk ganti kerugian yang diterima para pihak diakibatkan wanprestasi dapat berupa pemberian suatu ganti rugi sebagai akibat dari tindakan wanprestasi dari suatu perjanjian, dapat diberikan dengan berbagai kombinasi antara lain pemberian ganti rugi (berupa rugi, biaya dan bunga). Selanjutnya dalam literatur dan yurisprudensi dikenal pula beberapa model ganti rugi atas terjadinya wanprestasi, sebagai berikut: pertama, ganti rugi yang ditentukan dalam perjanjian, Kedua, ganti rugi ekspektasi, Ketiga, pergantian biaya, Keempat, restitusi, ganti rugi berupa restitusi, Kelima, quantum meruit, Keenam, pelaksanaan perjanjian, dalam pemberian ganti rugi berupa pelaksanaan perjanjian merupakan kewajiban dalam melaksanakan perjanjian meskipun sudah terlambat, dengan atau tanpa ganti rugi. Kata kunci : Kerugian Konsekuensial, Wanprestasi, Ganti Kerugian
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Primary Supervisor: | Prof.Dr. Elwi Danil,SH.,MH |
Uncontrolled Keywords: | Kata kunci : Kerugian Konsekuensial, Wanprestasi, Ganti Kerugian |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana (S2) |
Depositing User: | s2 kenotariatan kenotariatan |
Date Deposited: | 22 Jun 2023 01:43 |
Last Modified: | 22 Jun 2023 01:46 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/205049 |
Actions (login required)
View Item |