PEMUNGUTAN RETRIBUSI PELAYANAN PASAR ATAS KOTA BUKITTINGGI SEBAGAI SUMBER PENDAPATAN ASLI DAERAH

AFRIDHAWATI, AFRIDHAWATI (2016) PEMUNGUTAN RETRIBUSI PELAYANAN PASAR ATAS KOTA BUKITTINGGI SEBAGAI SUMBER PENDAPATAN ASLI DAERAH. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (abstrak)
ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (110kB) | Preview
[img]
Preview
Text (bab 1)
BAB 1.pdf - Published Version

Download (362kB) | Preview
[img]
Preview
Text (bab 4)
BAB 4.pdf - Published Version

Download (143kB) | Preview
[img]
Preview
Text (daftar pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (184kB) | Preview
[img] Text (skripsi full text)
full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Pasar merupakan aset daerah yang berpotensi sebagai salah satu sumber pendapatan daerah guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, penyediaan fasilitas pasar oleh Pemerintah Daerah merupakan obyek retribusi pelayanan pasar yang digolongkan dalam Retribusi Jasa Umum diserahkan pengelolaannya kepada Pemerintah Daerah dan bertujuan untuk kepentingan dan kemanfaatan umum serta dapat dinikmati oleh orang pribadi atau badan. Kajian ditekankan pada pelaksanaan pemungutan retribusi pelayanan pasar atas, kontribusi retribusi pasar atas terhadap Pendapatan Asli Daerah serta kendala apa yang mempengaruhinya. Pendekatan masalah melalui penelitian hukum dengan melihat norma hukum yang berlaku dan menghubungkannya dengan fakta yang ada dilapangan sehubungan dengan permasalahan yang ditemui didalam penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemungutan retribusi pelayanan pasar pada Pasar Atas dilakukan berdasarkan Perda Nomor 16 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Pasar. Pemungutan retribusi Pasar Atas berasal dari pedagang ditarik retribusi oleh petugas dengan menggunakan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) dan dokumen lain yang dipersamakan berupa karcis, kupon dan kartu langganan. Retribusi pasar memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Bukittinggi berkisar di angka 10% sampai 14%. Kendala yang dihadapi didalam pemungutan retribusi pasar atas Kota Bukittinggi adalah kurangnya kesadaran dari pedagang untuk melakukan pembayaran retribusi.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 26 Sep 2016 07:18
Last Modified: 26 Sep 2016 07:18
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/16956

Actions (login required)

View Item View Item