PEMBERIAN BANTUAN HUKUM SECARA PRODEO SEBAGAI UPAYA MENJAMIN HAK DALAM MENYELESAIKAN PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA PADANG

MAYANK, GANDA SARI (2016) PEMBERIAN BANTUAN HUKUM SECARA PRODEO SEBAGAI UPAYA MENJAMIN HAK DALAM MENYELESAIKAN PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA PADANG. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Abstrak)
1._ABSTRAK[1].pdf - Published Version

Download (29kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I ( Pendahuluan ))
2._BAB_I_PENDAHULUAN[1].pdf - Published Version

Download (61kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB Akhir)
3._BAB_IV_KESIMPULAN_DAN_SARAN[1].pdf - Published Version

Download (34kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
4._DAFTAR_PUSTAKA[1].pdf - Published Version

Download (30kB) | Preview
[img] Text (TUGAS AKHIR full text)
5._TUGAS_AKHIR_UTUH[1].pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (7MB)

Abstract

Bantuan hukum merupakan jasa layanan yang diberikan secara cuma-cuma oleh Pemberi Bantuan Hukum kepada Penerima Bantuan Hukum, yaitu orang atau kelompok orang yang tidak mampu. Bantuan hukum secara cuma-cuma ini juga dikenal dengan istilah Prodeo. Bantuan hukum secara prodeo ini merupakan perwujudan dari asas equality before the law atau persamaan kedudukan dihadapan hukum. Bantuan hukum secara prodeo juga terdapat di Pengadilan Agama Padang yang dilaksanakan oleh Pemberi Bantuan Hukum yaitu Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Permasalahan yang berkaitan dengan Pemberian Bantuan Hukum secara Prodeo oleh Pos Bantuan Hukum sebagai Upaya Menjamin Hak dalam Menyelesaikan Perkara Perceraian di Pengadilan Agama Padang ini adalah : Bagaimana prosedur dan pesyaratan yang harus dipenuhi untuk memperoleh bantuan hukum secara prodeo di Pengadilan Agama Padang? Bagaimana pelaksanaan pemberian bantuan hukum secara prodeo di Pengadilan Agama Padang dalam menyelesaikan perkara perceraian? Apasaja hambatan yang ditemui dan bagaimana jalan keluarnya dalam pemberian bantuan hukum secara prodeo di Pengadilan Agama Padang dalam menyelesaikan perkara perceraian? Permasalahan tersebut digunakan metode yuridis empiris, sifat penelitian bersifat deskriptif, teknik pengumpulan data adalah studi kepustakaan dan wawancara. Sehingga hasil penelitian pada Pengadilan Agama Padang bahwa pelaksanaa pemberian bantuan hukum secara prodeo sebagai upaya menjamin hak dalam menyelesaikan perkara perceraian harus melalui prosedur tertentu dengan terlebih dahulu memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Pelaksanaan dari pemberian bantuan hukum secara prodeo itu sendiri berjalan sesuai dengan apa yang terdapat dalam ketentuan perundang-undangan, namun lebih diperketat mengenai aturan yang sudah ditentukan guna terwujudnya pelaksanaan pemberian bantuan hukum secara prodeo yang lebih baik dari waktu ke waktu. Dalam pelaksanaannya terdapat juga beberapa hambatan terutama dalam pemenuhan syarat administratif untuk memperoleh bantuan hukum secara prodeo tersebut. Diharapkan agar kedepannya pemberian bantuan hukum secara prodeo di Pengadilan Agama Padang terlaksana dengan lebih baik lagi dari sebelumnya, dan dalam pelaksanaan pemberian bantuan hukum secara prodeo ini sampai pada mendampingi pihak berperkara di persidangan dan menjalin kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum. Ini diharapkan agar pelaksanaan pemberian bantuan hukum secara prodeo oleh Pos Bantuan Hukum sebagai upaya menjamin hak dalam menyelesaikan perkara perceraian di Pengadilan Agama Padang dapat berjalan lebih baik.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 22 Aug 2016 07:35
Last Modified: 22 Aug 2016 07:35
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/15121

Actions (login required)

View Item View Item