PENYELESAIAN SENGKETA PENJUALAN TANAH TANPA AKTA PPAT DI NAGARI LIMO KOTO KECAMATAN KOTO VII KABUPATEN SIJUNJUNG

Muhamad, Rafi (2022) PENYELESAIAN SENGKETA PENJUALAN TANAH TANPA AKTA PPAT DI NAGARI LIMO KOTO KECAMATAN KOTO VII KABUPATEN SIJUNJUNG. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (135kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (291kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (129kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (258kB)
[img] Text (Skrpsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Tanah merupakan hal penting yang berkaitan erat dengan manusia pada saat ini. Masyarakat Indonesia memiliki hubungan erat dengan tanah, karena tanah merupakan tempat kelahiran mereka, tempat tinggal dan juga sumber kelangsungan hidup mereka atau sebagai sumber mata pencaharian. Dalam masyarakat Indonesia perolehan hak atas tanah lebih sering dilakukan dengan pemindahan hak, yaitu dengan jual beli. Dalam peraturan pelaksanaan dari UUPA yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997, tentang pendaftaran tanah, menentukan jual beli tanah harus dibuatkan suatu akta yang dibuat oleh dan dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Hal demikian sebagai bukti bahwa telah terjadi jual beli sesuatu hak atas tanah. Dalam hubungan antar masyarakat sering terjadi perselisihan kepentingan baik itu perorangan maupun kelompok masyarakat. Permasalahan hukum yang ada dalam penelitian ini, yaitu 1) Apa saja faktor-faktor dan penyebab terjadinya penjualan tanah tanpa akta PPAT di nagari limo Koto Kecamatan Koto VII Kabupaten Sijunjung 2) Bagaimana bentuk penyelesaian sangketa penjualan tanah tanpa akta PPAT di Nagari Limo Koto Kecamatan Koto VII Kabupaten Sijunjung 3) Apa saja hambatan dan kendala yang ditemui selama penyelesaian sengketa penjualan tanah tanpa akta PPAT di Nagari Limo Koto Kecamatan Koto VII Kabupaten Sijunjung. Metode yang digunakan peneliti yaitu yuridis empiris dengan tipe deskriptif kualitatif. Data yang digunakan adalah data primer dan data skunder. Pengumpulan data dengan menggunakan teknik wawancara dan studi kepustakaan. Pengolahan data yang digunakan peneliti yaitu dengan membaca dan melakukan editing. Hasil penelitiannya adalah faktor-faktor dan penyebab terjadinya sengketa penjualan tanah tanpa akta PPAT adalah biaya dalam pengurusan pendaftaran jual beli tanah yang tinggi dan waktu yang dibutuhkan dalam pengurusannya cukup lama karena harus melengkapi dokumen-dokumen tertentu, bentuk penyelesaian sagketanya yaitu melalui jalur litigasi atau beracara di pengadilan dan hambatan dan kendala yang dihadapi selama proses penyelesaiannya adalah sulit tercapainya hasil mediasi yang baik antara kedua belah pihak yang berperkara. Kata Kunci: Jual beli tanah, Tanpa akta PPAT

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 20 Dec 2022 02:01
Last Modified: 20 Dec 2022 02:01
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/119253

Actions (login required)

View Item View Item