PEMANFAATAN RUANG UNTUK USAHA WISATA ALAM PADA KAWASAN MANDEH DI KABUPATEN PESISIR SELATAN

ISTIANAH, ISTI (2022) PEMANFAATAN RUANG UNTUK USAHA WISATA ALAM PADA KAWASAN MANDEH DI KABUPATEN PESISIR SELATAN. Diploma thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover&Abstrak.pdf - Published Version

Download (346kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
BAB I_Pendahuluan_pdf.pdf - Published Version

Download (181kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
BAB IV_Penutup.pdf - Published Version

Download (65kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR_PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (174kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
SKRIPSI_FULL_Pdf.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Indonesia merupakan negara kaya akan sumber daya alam. Indonesia memiliki 17.504 pulau di Indonesia yang tersebar di 34 provinsi. Adanya ruang wilayah yang cukup luas tentunya memberikan tanggung jawab bangsa Indonesia untuk menjaga, mengelola serta memanfaatkannya. Pemanfaatan Ruang merupakan bagian dari perencanaan tata ruang. Dalam Pasal 1 angka 14 Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang disebutkan bahwa Pemanfaatan ruang adalah upaya untuk mewujudkan struktur ruang dan pola ruang sesuai dengan rencana tata ruang melalui penyusunan dan pelaksanaan program beserta pembiayaannya. Pemanfaatan Ruang Untuk Usaha Wisata Alam pada Kawasan Mandeh di Kabupaten Pesisir Selatan merupakan manifestasi dari isi Undang-undang tersebut. Namun Peraturan Daerah di tingkat Kabupaten Pesisir Selatan yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan nomor 7 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2010 – 2030 belum mengatur pemanfaatan ruang untuk usaha wisata alam secara jelas. Sehingga dengan dimanfaatkannya ruang di Kawasan Mandeh untuk usaha wisata alam belum terlaksana sepenuhnya. Adapun tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana pemanfaatan ruang untuk usaha wisata alam pada Kawasan Mandeh serta prosedur pemberian izin yang merupaka instrument pengendalian pemanfaatan ruang, dan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi masyarakat hukum adat terhadap pemanfaatan ruang untuk usaha wisata alam di Kawasan Mandeh. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-empiris. Data penelitian didapatkan melalui wawancara dengan kepala Bidang Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Dinas Kepemudaan dan Olahraga dan Pariwisata , dan Kepala bidang Tata ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pesisir Selatan serta studi dokumen. Berdasarkan hasil dan pembahasan dapat disimpulkan Kawasan Mandeh sudah dimanfaatkan, namun terhalang dengan zonasi ruang yang dapat dimanfaatkan, dan pemberian izin yang masih berupa tanda daftar usaha wisata di Kawasan Mandeh dari pihak Kabupaten, memberikan celah bagi pengusaha yang tidak bertanggung jawab melakukan penyalahgunaan ruang di Kawasan Mandeh, ini pun berdampak pada pengendalian pemanfaatan ruang di Kawasan Mandeh karena izin merupakan instrument utama pengendalian. Dalam perlindungan hukum untuk masyarakat hukum adat di Kawasan Mandeh, ditetapkan melalui organ pemerintahan terdekat dengan masyarakat yaitu Nagari yang disalurkan melalui KAN (kerapatan adat nagari) dan dikoordinasikan dengan Camat, juga pemerintah Kabupaten (Bupati). Kata kunci : Pemanfaatan Ruang, Usaha Wisata Alam, Kawasan Mandeh Kabupaten Pesisir Selatan.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Prof. Dr. Kurnia Warman, S.H., M.Hum
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 29 Aug 2022 07:01
Last Modified: 29 Aug 2022 07:01
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/110686

Actions (login required)

View Item View Item