IMPLEMENTASI PASAL 3 HURUF E PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 94 TAHUN 2021 TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI BADAN PENDAPATAN DAERAH KOTA PEKANBARU

Nur Aisyah, Putri (2022) IMPLEMENTASI PASAL 3 HURUF E PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 94 TAHUN 2021 TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI BADAN PENDAPATAN DAERAH KOTA PEKANBARU. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (132kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab I Indonesia)
Bab I .pdf - Published Version

Download (270kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (95kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (170kB) | Preview
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK PNS adalah WNI yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh PPK untuk menduduki jabatan pemerintahan. PNS mempunyai hak dan kewajiban yang diatur dalam UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang jika kewajiban tersebut tidak dilaksanakan maka akan mendapatkan sanksi berupa hukuman disiplin sebagaimana diatur dalam PP 94/2021 tentang Disiplin PNS. Salah satu poin penting yang diatur PP 94/2021 adalah ketentuan Pasal 3 huruf e yakni kewajiban untuk melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran dan tanggungjawab. Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru merupakan salah satu instansi pemerintah yang harus tunduk dan mengikuti ketentuan PP 94/2021. Maka, penulis merumuskan permasalahan mengenai bagaimanakah implementasi ketentuan Pasal 3 huruf e PP 94/2021 di Bapenda Kota Pekanbaru dan apa sajakah hambatan yang dihadapi oleh Bapenda Kota Pekanbaru dalam mengimplementasikan ketentuan Pasal 3 huruf e PP 94/2021. Metode penelitian menggunakan metode pendekatan yuridis empiris yaitu dengan mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataannya di masyarakat. Dari hasil penelitian penulis di Bapenda Kota Pekanbaru, bahwa implementasi terhadap kewajiban yang diatur dalam Pasal 3 huruf e PP 94/2021 di Bapenda Kota Pekanbaru belum sesuai dengan yang diatur dalam PP 94/2021. PP 94/2021 telah disosialisasikan namun belum diterapkan dengan tepat, yakni terlihat dari segi penjatuhan hukuman disiplin yang belum sesuai dengan ringan/beratnya pelanggaran yang dilakukan oleh PNS yang bersangkutan dan juga tidak disesuaikan dengan jenis serta tingkatan hukuman disiplin yang seharusnya dijatuhkan. Adapun hambatan dalam mengimplementasikan PP 94/2021 antara lain dikarenakan pembiaran oleh atasan, kurangnya kesadaran PNS dalam menanggapi kesalahannya, situasi politik menjadi penghambat dalam penjatuhan sanksi, kurangnya profesionalisme dan tanggung jawab PNS dalam menyelenggarakan tugasnya, kurang tegasnya sanksi yang diberikan serta masih rendahnya kedisiplinan dari PNS sendiri sebagai bagian dari ASN. Kata kunci : Pegawai Negeri Sipil, PP 94/2021, Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Dr. Hengki Andora, S.H., LL.M
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 13 May 2022 08:13
Last Modified: 13 May 2022 08:13
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/103511

Actions (login required)

View Item View Item