Up a level |
SHERENA, ADRIANTIKA (2018) KEWENANGAN JAKSA PENGACARA NEGARA DALAM MENGAJUKAN GUGATAN PERDATA DIKAITKAN DENGAN PASAL 32 AYAT (1) UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 1999 JO UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2001 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI. D3 thesis, Universitas Andalas.