<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN PIDANA\r\nTERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA (Studi di Pcngadilan Negeri Sawahlunto)"^^ . "Perlakuan Hukum terhadap Anak yang Melakukan Tindak Pidana di Pengadilan Negeri Sawahlunto\r\n\r\nLatar Belakang\r\n\r\nPerkembangan zaman, kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, serta pengaruh lingkungan negatif memicu perilaku remaja yang menyimpang. Anak-anak terlibat dalam berbagai tindak pidana seperti pencurian, narkotika, penganiayaan, dan pemerkosaan. Untuk itu, sanksi hukum diperlukan dan diberikan melalui putusan pengadilan, yang memerlukan pertimbangan matang dari hakim demi tegaknya keadilan dan kebenaran.\r\n\r\nRumusan Masalah\r\nBentuk-bentuk putusan yang dijatuhkan oleh hakim terhadap anak yang melakukan tindak pidana di Pengadilan Negeri Sawahlunto.\r\nDasar-dasar pertimbangan hakim dalam memberikan putusan pidana terhadap anak yang melakukan tindak pidana.\r\nMetode Penelitian\r\nJenis penelitian: Yuridis sosiologis (empiris)\r\nPendekatan: Mengkaji ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan melihat pelaksanaannya di lapangan.\r\nAnalisis: Kualitatif dan deskriptif.\r\nHasil Penelitian\r\nBentuk Putusan Hakim terhadap Anak:\r\nPutusan pidana (penjara).\r\nPutusan dikembalikan kepada orang tua.\r\nPutusan pidana percobaan.\r\nPutusan bebas.\r\nPertimbangan Hakim dalam Memberikan Putusan:\r\nKeadaan psikologis anak.\r\nMasa depan anak setelah dipidana.\r\nKeadilan terhadap korban.\r\nPutusan tidak memberatkan anak.\r\nKepentingan terbaik anak sebagai prioritas.\r\nSaran\r\nOrang tua: Lebih memperhatikan perkembangan anak.\r\nHakim: Memberikan putusan seadil-adilnya agar bermanfaat bagi semua pihak.\r\nPenegak hukum: Bekerja sama untuk menanggulangi tindak pidana anak."^^ . "2012-10-15" . . . "Universitas Andalas"^^ . . . "Fakultas Hukum, Universitas Andalas"^^ . . . . . . . . . "WERRY"^^ . "DWl WAHYUNl"^^ . "WERRY DWl WAHYUNl"^^ . . . . . . "PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN PIDANA\r\nTERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA (Studi di Pcngadilan Negeri Sawahlunto) (Text)"^^ . . . . "HTML Summary of #521837 \n\nPERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN PIDANA \nTERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA (Studi di Pcngadilan Negeri Sawahlunto)\n\n" . "text/html" . . . "K Law (General)"@en . .