eprintid: 521766 rev_number: 15 eprint_status: archive userid: 582 dir: disk0/00/52/17/66 datestamp: 2026-03-25 05:56:54 lastmod: 2026-03-25 05:56:54 status_changed: 2026-03-25 05:56:54 type: thesis metadata_visibility: show creators_name: Putri, Anike Affelia creators_id: 0810113236 corp_creators: Universitas Andalas title: Pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah Dalam Pemilihan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan ispublished: pub subjects: K1 divisions: S1IH2024 full_text_status: restricted note: Prof. Dr. Yuliandri, S.H., M.H; Andi Nova, S.H., M.H. abstract: Seiring berkembangnya demokrasi, maka di Indonesia berdirilah sebuah lembaga yang bemama Dewan Perwakilan Daerah (DPD), yang lebih memperhatikan aspirasi masyarakat daerah. Pembentukan DPD juga penting untuk menambah instrumen checks and balances terhadap pelaksanaan fungsi lembaga perwakilan rakyat. Salah satu tugas DPD adalah dalam hal memberikan pertimbangan kepada DPR dalam pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemberi pertimbangan dalam pemilihan anggota BPK dilakukan oleh Panitia Ad Hoc IV, yang merupakan salah satu alat kelengkapan DPD dan membantu DPD dalam melakukan tugas dan wewenang. Dengan adanya DPD, maka akan ada saluran aspirasi daerah yang lebih jelas. Penulis melakukan pendekatan masalah secara yuridis normatif, yaitu suatu jenis penelitian terhadap kaedah dan asas hukum yang ada atau penelitian yang dilakukan terhadap tinjauan kepustakaan. Untuk itu penulis tertarik membahas bentuk pertimbangan DPD dalam mempertimbangkan anggota BPK dan bentuk konsekuensi hukum terhadap pertimbangan DPD dalam pemilihan anggota BPK. Hasil yang didapat penulis, bentuk pertimbangan DPD dalam mempertimbangkan anggota BPK adalah setelah pimpinan DPD menerima surat dari pimpinan DPR mengenai pencalonan anggota BPK, dalam sidang paripurna DPD berikutnya pimpinan rapat atau sidang memberitahukan kepada seluruh anggota masuknya surat pencalonan anggota BPK kepada DPD dari DPR. Surat masuk tersebut akan dibagikan kepada anggota agar mereka dapat meneliti calon-calon anggota BPK yang dicalonkan DPR. Dalam sidang paripurna DPD tersebut, DPD akan menugasi Panitia Ad Hoc yang membidangi masalah bersangkutan untuk menyusun pertimbangan DPD terhadap calon anggota BPK. Pemberian pertimbangan yang ditetapkan oleh Panitia Ad Hoc, hasil pertimbangan akan dilaporkan dalam sidang paripurna DPD untuk ditetapkan sebagai pertimbangan DPD. Bentuk konsekuensi hukum terhadap pertimbangan DPD dalam pemilihan anggota BPK adalah terbentuknya BPK sebagai lembaga pemeriksa keuangan negara yang independen dan profesional. BPK mengedepankan nilai-nilai independensi, integritas, dan profesionalisme dalam semua aspek tugasnya menuju terwujudnya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara. date: 2012-10-30 date_type: completed pages: 82 institution: Universitas Andalas department: Fakultas Hukum thesis_type: 2Sarjana thesis_name: other referencetext: Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia menunaikan Amanat Konstitusi, 2009, Badan Pemeriksa Keuangan, Jakarta. Bagir Manan, DPR, DPD dan MPR dalam UUD 1945, Sarw. Yogyakarta, UII Press, 2003. BPK RI menunaikan Amanat Konstitusi C.S.T Kansil, Christine S.T Kansil, 2008, Hukum Tata Negara Republik Indonesia (Pengertian Hukum Tata Negara dan Perkembangan Pemerintah sejak Proklamasi Kemerdekaan 1945 hingga kini), PT. Rineka Cipta, Jakarta. FORMAPPI (Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia), 2005, Lembaga Perwakilan Rakyat di Indonesia Studi dan Analisis Sebelum dan Setelah Perubahan UUD 45, FORMAPPI dan AusAID, Jakarta. Indra J. Pialang, Bivitri Susanti, 2006, Untuk Apa Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Kelompok Dewan Perwakilan Daerah di Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, Jakarta. Jimly Asshiddiqie, 2007, Pokok-Pokok Hukum Tata Negara Indonesia Pasca Reformasi, PT. Bhuana Ilmu Populer, Jakarta. Jimly Asshidiqie, 2010, Perkembangan & Konsolidasi Lembaga Negara, Sinar Grafika, Jakarta. La Ode Husen, 2005, Hubungan Fungsi Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat dengan Pemeriksaan Keuangan dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia, CV. Utomo, Bandung. Peter Mahmud Marzuki, 2006, Penelitian Hukum, Kencana, Surabaya. citation: Putri, Anike Affelia (2012) Pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah Dalam Pemilihan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan. S1 thesis, Universitas Andalas. document_url: http://scholar.unand.ac.id/521766/1/OK%20S1%20Hukum%202012%20Anika%20Affela%20Putri%200810113236.pdf