Peran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Dalam Perencanaan Pembangunan Daerah Di Kota Lubuk Sikaping

GEMA, MADYA PUTRA (2016) Peran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Dalam Perencanaan Pembangunan Daerah Di Kota Lubuk Sikaping. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Bab I Pendahuluan)
BAB_I.PDF - Published Version

Download (231kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab V Kesimpulan dan Saran)
BAB V.pdf - Published Version

Download (219kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA(6).pdf - Published Version

Download (214kB) | Preview
[img] Text (Tugas Akhir Full Text)
TA.PDF - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

Sebagai salah satu negara berkembang, Republik Indonesia saat ini tengah gencar - gencarnya melaksanakan peembangunan disegala bidang dalam rangka mewujudkan cita - cita nasional yaitu untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi da n keadilan sosial, sesuai dengan yang disebut dalam Pembukaan UUD 1945. Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah - 17 daerah Provinsi, dan daerah Provinsi itu dibagi atas Kab upaten dan Kota, tiap - tiap Provinsi, Kabupaten, dan Kota itu mempunyai Pemerintah Daerah, yang diatur undang - undang. Hal ini memberikan keleluasaan kepada daerah untuk menjalankan Otonomi Daerah. Dalam hal ini Pemerintah Daerah dipandang sebagai mitra kerj a yang terkait karena konsensus yang disepakati bersama dan diakui adil oleh masyarakatnya. Otonomi Daerah merupakan amanat rakyat yang diharapkan akan menjadi persyaratan bagi terciptanya upaya pembangunan yg adil, demokratis dan mengikutsertakan peran se rta aktif masyarakat disegala tingkatan dalam segala aspek. Prinsip – prinsip yang diatur dalam pasal 18 Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 setelah amandemen mengatur tentang prinsip - prinsip otonomi daerah, diantaranya adalah prinsip mengatur dan mengurus sendiri urusan Pemerintah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan, prinsip menjalankan otonomi seluas - luasnya, prinsip kekhususan dan keragaman daerah, prinsip mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak trad isionalnya, prinsip mengakui dan menghormati Pemerintahan Daerah yang bersifat khusus dan istimewa, prinsip badan perwakilan dipilih langsung oleh suatu pemilihan umum

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: H Social Sciences > HC Economic History and Conditions
H Social Sciences > HG Finance
Divisions: Fakultas Ekonomi > D3 Keuangam
Depositing User: d3 keuangan keuangan
Date Deposited: 30 May 2016 07:20
Last Modified: 30 May 2016 07:21
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/9944

Actions (login required)

View Item View Item