Rahmi, Septa Yanti (2022) ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NOTARIS UNTUK MENJAGA RAHASIA JABATAN TERKAIT KEWAJIBANNYA MELAPORKAN TRANSAKSI KEUANGAN YANG MENCURIGAKAN BERDASARKAN PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NOMOR 9 TAHUN 2017 TENTANG PENERAPAN PRINSIP MENGENALI PENGGUNA JASA BAGI NOTARIS. Masters thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.
|
Text (Cover dan Abstrak)
COVER ABSTRAK.pdf - Published Version Download (68kB) | Preview |
|
|
Text (Bab I)
BAB I (PENDAHULUAN).pdf - Published Version Download (140kB) | Preview |
|
|
Text (Bab Akhir/Kesimpulan)
BAB V (PENUTUP KESIMPULAN).pdf - Published Version Download (39kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA (2).pdf - Published Version Download (93kB) | Preview |
|
Text (Tesis Full)
TESIS FULL RAHMI.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK Notaris merupakan jabatan yang menjalankan profesi dalam pelayanan hukum kepada masyarakat yang perlu mendapatkan perlindungan dan jaminan demi tercapainya kepastian hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap notaris untuk menjaga rahasia jabatan terkait kewajibannya melaporkan transaksi keuangan yang mencurigakan serta apa akibat hukum jika notaris tidak melaporkan transaksi yang mencurigakan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi Notaris. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat yuridis normatif, yaitu penelitian terhadap hukum yang berada di dalam perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Penelitian ini mengungkap bahwa notaris sesuai dengan amanat UUJN Pasal 16 ayat (1) huruf (f) wajib merahasiakan segala sesuatu mengenai akta, namun dalam Pasal 41 ayat (1) huruf a UU PPTPPU dalam pemberantasan tindak pidana Pencucian Uang, notaris diwajibkan melaporkan kepada PPATK transaksi keuangan yang mencurigakan. Selain itu juga diperkuat dengan Permenkumham No. 9 tahun 2017 Tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi Notaris. Bahkan dalam Permenkumham No. 9 Tahun 2017 notaris juga wajib mengenali pengguna jasa dengan cara identifikasi Pengguna Jasa, verifikasi Pengguna Jasa, dan pemantauan Transaksi Pengguna Jasa. Perlindungan hukum terhadap Notaris ketika terjadi sengketa di pengadilan telah diatur pada Pasal 66 Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Selain itu notaris juga mempunyai hak ingkar. Kemudian perlindungan hukum juga tertuang dalam UU PPTPPU Pasal 83 ayat (1) dan (2), Pasal 84 ayat (1) dan (2), Pasal 85 ayat (1) dan (2), Pasal 86 ayat (1), serta Pasal 87. Selanjutnya perlindungan khusus untuk notaris diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2003 tentang Tata Cara Perlindungan Khusus Bagi Pelapor dan Saksi Tindak Pidana Pencucian Uang. Akibat hukum jika notaris tidak melaporkan transaksi keuangan mencurigakan dapat dikenai sanksi administratif. Kata Kunci: Notaris; Perlindungan hukum; Transaksi; Jabatan ABSTRACT Notary is a position that carries out the profession in legal services to the public who need to get protection and guarantees in order to achieve legal certainty. This study aims to find out the legal protection of a notary to keep his position secret related to his obligation to report suspicious transactions and what are the legal consequences if a notary does not report suspicious transactions as regulated in the Regulation of the Minister of Law and Human Rights Number 9 of 2017 concerning the Application of the Principle of Recognizing Service Users. For Notaries. This research is a normative juridical research, namely research on the law that is in the legislation in force in Indonesia. This study reveals that notaries in accordance with the mandate of UUJN Article 16 paragraph (1) letter (f) are required to keep everything about the deed confidential, but in Article 41 paragraph (1) letter a of the Money Laundering Law in eradicating the crime of money laundering, notaries are required to report to PPATK suspicious financial transactions. In addition, it is also strengthened by Permenkumham No. 9 of 2017 concerning the Application of the Principle of Recognizing Service Users for Notaries. Even in Permenkumham No. 9 of 2017 notaries are also required to identify service users by identifying Service Users, verifying Service Users, and monitoring Service User Transactions. Legal protection for Notaries when there is a dispute in court has been regulated in Article 66 of Law Number 30 of 2004 concerning Notary Positions. In addition, the notary also has the right of denial. Then legal protection is also contained in the Money Laundering Law Article 83 paragraphs (1) and (2), Article 84 paragraphs (1) and (2), Article 85 paragraphs (1) and (2), Article 86 paragraph (1), and Article 87. Furthermore, special protection for notaries is regulated in Government Regulation Number 57 of 2003 concerning Procedures for Special Protection for Reporters and Witnesses of the Crime of Money Laundering. The legal consequences if the notary does not report suspicious financial transactions can be subject to administrative sanctions. Keywords: Notary; Legal protection; Transaction; Position
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Primary Supervisor: | Prof.Dr. Ismansyah, SH.,MH |
Uncontrolled Keywords: | Kata Kunci: Notaris; Perlindungan hukum; Transaksi; Jabatan |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana (S2) |
Depositing User: | s2 kenotariatan kenotariatan |
Date Deposited: | 10 Feb 2022 07:23 |
Last Modified: | 10 Feb 2022 07:23 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/98853 |
Actions (login required)
View Item |