PENGEMBANGAN PRASARANA DAN SARANA TRANSPORTASI KAWASAN AGROPOLITAN DI KECAMATAN RAO DALAM RANGKA PENATAAN RUANG DI KABUPATEN PASAMAN

Andhika, Wirapratama (2021) PENGEMBANGAN PRASARANA DAN SARANA TRANSPORTASI KAWASAN AGROPOLITAN DI KECAMATAN RAO DALAM RANGKA PENATAAN RUANG DI KABUPATEN PASAMAN. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (109kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (276kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (95kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (283kB) | Preview
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Indonesia adalah negara hukum, hukum sendiri mempunyai tujuan yaitu untuk menciptakan ketertiban, kedamaian, ketentraman, kebahagian, serta kesejahteraan bagi seluruh warga Negara Indonesia. Implementasi dari aturan hukum yang dibuat oleh pemerintah seringkali sangat lemah. Contohnya saja Perda Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Kawasan Agropolitan di Kabupaten Pasaman yang mengatur dan melegalisasi pengembangan kawasan agropolitan di Kecamatan Rao. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penetapan kawasan agropolitan di Kecamatan Rao Kabupaten Pasaman, pengembangan prasarana dan sarana transportasi kawasan agropolitan di Kecamatan Rao Kabupaten Pasaman dan kendala yang di hadapi dalam pengembangan prasarana dan sarana transportasi kawasan agropolitan di Kecamatan Rao Kabupaten Pasaman. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris, sifat penelitian deskriptif, teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan studi dokumen. Berdasarkan penelitian yang dilakukan diperoleh hasil, yakni 1) Penetapan Perda Kawasan Agropolitan di Kabupaten Pasaman dimulai dari RPJM kawasan agropolitan yang menyatakan perlu ditetapkan Peraturan Daerah untuk regulasi pengembangan kawasan agropolitan. Selanjutnya dalam Perda RTRW Kabupaten Pasaman menetapkan, bahwa akan dilakukan penetapan Perda untuk pengembangan kawasan agropolitan di Kabupaten Pasaman. Kemudian barulah ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Kawasan Agropolitan yang menjadi regulasi pengembangan kawasan agropolitan di Kabupaten Pasaman. 2) Pengembangan prasarana dan sarana transportasi kawasan agropolitan di Kecamatan Rao Kabupaten Pasaman sudah dilakukan dalam beberapa tahapan. Pertama, pada tahun 2013 jalan ini dikerjakan sepanjang 3 Kilometer. Kedua, jalan ini dilanjutkan pengerjaannya pada tahun 2015 sepanjang 4 Kilometer. Saat sekarang ini mengenai kelanjutan pengembangan prasarana dan sarana transportasi kawasan agropolitan ini belum ada kejelasan. Kondisi terkini jalan kawasan agropolitan tidak bisa dilalui lagi oleh kendaraan roda empat dan sudah dipenuhi oleh semak belukar. 3) Adapun kendala yang dihadapi dalam pengembangan prasarana dan sarana transportasi kawasan agropolitan di Kecamatan Rao Kabupaten Pasaman yaitu terkait anggaran, terkait pembebasan lahan yang belum rampung, Kabupaten Pasaman tidak masuk skala prioritas program pembangunan pertanian pemerintah pusat, sudah tidak ada lagi Direktorat kawasan agropolitan yang menangani pengembangan kawasan agropolitan. Kata Kunci: Pengembangan, Kawasan Agropolitan, Prasarana dan Sarana Transportasi

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Hj. Sri Arnetti, S.H., M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 28 Jan 2022 04:06
Last Modified: 28 Jan 2022 04:06
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/98186

Actions (login required)

View Item View Item