PERAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) DALAM PEMBUKTIAN GRATIFIKASI SEBAGAI TINDAK PIDANA KORUPSI

SEPTRI, RIZKI AMELIA (2014) PERAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) DALAM PEMBUKTIAN GRATIFIKASI SEBAGAI TINDAK PIDANA KORUPSI. Diploma thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.

[img] Text (SKRIPSI)
201412220921nd_skripsi septri rizki amelia.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

Masalah korupsi sebenarnya bukanlah merupakan masalah baru di Indonesia, karena telah ada sejak era tahun 1950-an. Bahkan berbagai kalangan menilai bahwa korupsi telah menjadi bagian dari kehidupan, menjadi suatu sistem dan menyatu dengan penyelenggaraan pemerintah negara. Korupsi sendiri semakin lama semakin beragam bentuk dan cara melakukannya, salah satunya adalah dalam bentuk gratifikasi. Di Indonesia, pasal yang mengatur gratifikasi adalah Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Penanganan gratifikasi yang selama ini ditangani banyak terbentur pada proses penyelidikan, penyidikan dan penuntutan, hal ini disebabkan karena para pelaku tindak pidana korupsi menggunakan peralatan yang canggih dan biasanya dilakukan oleh orang-orang yang memiliki daya intelektual yang mumpuni serta dilakukan oleh lebih dari satu orang dalam keadaan yang terselubung dan terorganisir. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah peran Komisi Pemberantasan Korupsi dalam pembuktian gratifikasi sebagai tindak pidana korupsi? Apakah kendala yang dihadapi Komisi Pemberantasan Korupsi dalam hal pembuktian gratifikasi? Bagaimanakah upaya yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengatasi kendala yang dihadapi dalam penanganan gratifikasi? Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis sosiologis. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan studi dokumen. Dari hasil penelitian yang telah dilakukan, maka dapat disimpulkan sebagai berikut: Peran KPK dalam upaya pembuktian gratifikasi telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 baik peran penyelidik, penyidik maupun penuntut umum. Penyelidikan merupakan salah satu sub dari fungsi penyidikan yang mendahului tindakan lain yaitu penindakan yang berupa penyadapan, penangkapan, penahanan, penggeledahan, penyitaan, pemeriksaan surat, penyelesaian dan penyerahan berkas perkara kepada penuntut umum. Kendala yang dihadapi KPK adalah pelaku tindak pidana dilakukan secara bersama-sama bukan perorangan dan merupakan orang-orang intelektual, kuatnya jaringan pelaku, tidak adanya bukti permulaan yang cukup, modus operandi yang canggih, sulit menemukan alat bukti, kemungkinan alat bukti direkayasa, keterangan tersangka berbelit-belit, saksi tidak mau hadir serta saksi memberikan keterangan yang berbeda. Upaya yang dilakukan adalah pencegahan tersangka melarikan diri ke luar negeri, penyitaan alat-alat bukti, mencari dan mengumpulkan bukti yang memberatkan tersangka, pemanggilan paksa, perlindungan hukum terhadap saksi dan ancaman pidana atas kesaksian palsu.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Yth Vebi Dwi Putra
Date Deposited: 28 May 2016 02:09
Last Modified: 28 May 2016 02:09
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/9747

Actions (login required)

View Item View Item