TINJAUAN HUKUM TERHADAP PENEGAKAN HUKUM PIDANA OLEH NEGARA PENERIMA TERKAIT TINDAK PIDANA YANG DILAKUKAN DIPLOMAT ASING DI NEGARANYA MENURUT KONVENSI WINA 1961 TENTANG HUBUNGAN DIPLOMATIK

MUHAMMAD, EGI (2016) TINJAUAN HUKUM TERHADAP PENEGAKAN HUKUM PIDANA OLEH NEGARA PENERIMA TERKAIT TINDAK PIDANA YANG DILAKUKAN DIPLOMAT ASING DI NEGARANYA MENURUT KONVENSI WINA 1961 TENTANG HUBUNGAN DIPLOMATIK. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Abstrak)
Abstrak.pdf - Published Version

Download (191kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (327kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB IV (Penutup))
BAB IV (Penutup).pdf - Published Version

Download (214kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (250kB) | Preview
[img] Text (Skripsi Full Text)
Full Skripsi.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

TINJAUAN HUKUM TERHADAP PENEGAKAN HUKUM PIDANA OLEH NEGARA PENERIMA TERKAIT TINDAK PIDANA YANG DILAKUKAN DIPLOMAT ASING DI NEGARANYA MENURUT KONVENSI WINA 1961 TENTANG HUBUNGAN DIPLOMATIK ( Nama: Muhammad Egi, Nomor BP: 1210112104, Fakultas Hukum Universitas Andalas, 70 + viii halaman, 2016 ) ABSTRAK Negara merupakan salah satu subjek Hukum Internasional yang memiliki kemampuan untuk melakukan berbagai jenis hubungan kerjasama dengan negara lainnya. Salah satu bentuk kerjasama yang dilakukan oleh tiap negara di dunia ini adalah hubungan diplomatik. Hubungan diplomatik diatur di dalam Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik. Salah satu pasal di dalam konvensi menyatakan bahwa seorang pejabat diplomatik memiliki hak kekebalan dan hak keistimewaan, yakni hak kekebalan terhadap yurisdiksi hukum nasional negara penerima. Sementara itu di sisi lain, negara yang berdaulat juga memiliki hak penuh dalam menegakkan hukum pidana negaranya. Di dalam kenyataannya ternyata ada seorang diplomat yang melakukan pelanggaran hukum pidana negara penerima. Hal ini menjadi menarik untuk diteliti bagaimanakah cara yang dilakukan oleh negara penerima dalam menegakkan hukum pidananya terhadap diplomat asing yang melakukan tindak pidana di negaranya. Berdasarkan latar belakang tersebut dapat dirumuskan masalah, yaitu: bagaimanakah penegakan hukum negara penerima terkait tindak pidana yang dilakukan oleh diplomat asing di negaranya menurut Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik dan bentuk usaha yang dapat dilakukan oleh negara dalam melindungi hak kekebalan diplomatnya yang melakukan tindak pidana. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisa apa yang menjadi rumusan masalah. Untuk mendapatkan hasil yang maksimal serta menemukan kebenaran terhadap suatu kejadian atau permasalahan maka pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, dimana dalam penelitian ini dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakkan hukum pidana terhadap diplomat asing yang melakukan tindak pidana di negara penerima sesuai dengan apa yang diatur di dalam konvensi apabila si negara tidak melakukan penangkapan dan penahanan terhadap diplomat yang melakukan pelanggaran tersebut, kecuali jika hak kekebalan dan keistimewaan diplomatik diplomat tersebut ditanggalkan oleh pemerintah negara pengirim. Kata Kunci: Hukum Internasional, Hukum Diplomatik, Kekebalan Diplomatik, Penegakan Hukum Pidana. LEGAL REVIEW OF CRIMINAL LAW ENFORCEMENT BY THE RECEIVING STATE RELATED CRIME BY THE FOREIGN DIPLOMAT IN THEIR COUNTRY ACCORDING TO THE 1961 VIENNA CONVENTION ON DIPLOMATIC RELATIONS ( Name: Muhammad Egi, Student ID: 1210112104, Faculty Of Law Andalas University, 70 + viii pages, 2016 ) ABSTRACT State is one of the subjects of international law which has the ability to perform various types of cooperative relationships with other countries. One of the forms of cooperation carried out by each country in the world is diplomatic relations. Diplomatic relations are regulated in the 1961 Vienna Convention on Diplomatic Relations. One of the articles in the convention states that an official had diplomatic immunity and privilege rights, namely the right to immunity from the jurisdiction of the law of the receiving state. Meanwhile, the sovereign state also has a full right to enforce criminal law in it’s territory. In reality, it turns out that there was a diplomat who committed a crime in receiving state. It becomes interesting to study how it is done by the receiving state to enforce its criminal law against foreign diplomats who commit criminal offenses in the country. Based on this background, there appear two problems identification, namely: how law enforcement by the receiving state related to criminal offenses committed by foreign diplomats in the country according to the 1961 Vienna Convention on Diplomatic Relations and the efforts that can be done by the sending state in protecting the immunity of the diplomats who commit criminal acts. The purpose of this study was to identify and analyze what is the formulation of the problem. To obtain maximum results and find the truth of an event or problem then the approach used in this study is a normative legal research, which in this study was done by researching library materials. The results showed that the enforcement of criminal law against foreign diplomats who commit criminal offenses in the receiving state in accordance with what is stipulated in the convention if the state does not arrest and detention of the diplomat who committed the offense, unless the immunity and privileges of diplomatic diplomats uninstalled by governments of sending states. Key Words: International Law, Diplomatic Law, Diplomatic Immunity, Criminal Law Enforcement.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: s1 ilmu hukum
Date Deposited: 30 May 2016 03:56
Last Modified: 30 May 2016 03:56
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/9732

Actions (login required)

View Item View Item