RENNY, ANGRAINI (2017) KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI MELAKUKAN PENGUJIAN TERHADAP UNDANG-UNDANG HASIL RATIFIKASI PERJANJIAN INTERNASIONAL (Studi Kasus : Putusan MK No. 33/PUU-IX/2011 tentang Pengujian UU No. 38 Tahun 2008 tentang Pengesahan Piagam ASEAN). Masters thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Cover Abstrak)
Upload 1 - Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (678kB) | Preview |
|
|
Text (Pendahuluan)
Upload 2 - Bab I.pdf - Published Version Download (433kB) | Preview |
|
|
Text (Penutup)
Upload 3 - Bab IV.pdf - Published Version Download (264kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
Upload 4 - Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (297kB) | Preview |
|
Text (Tesis Fullext)
TESIS RENNY ANGRAINI ok.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
Perjanjian internasional sebagai sumber hukum internasional, merupakan suatu perbuatan hukum yang didasarkan atas kesepakatan yang dilakukan oleh subyek hukum Internasional. Pengujian Undang - Undang Nomor 38 Tahun 2008 tentang Pengesahan ASEAN Charter dimohonkan ke Mahkamah Konstitusi, karena Pasal 1 ayat (5) dan Pasal 2 ayat (2) huruf n dianggap bertentangan dengan Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 33 ayat (1) Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Permasalahannya Undang – Undang Nomor 38 Tahun 2008 Tentang Pengesahan ASEAN Charter memiliki ciri tersendiri dari Undang – Undang pada umumnya antara lain, materi muatan Undang - Undang Nomor 38 Tahun 2008 hanya terdiri dari 2 pasal serta lampirannya merupakan ASEAN Charter. Berdasarkan ciri khusus serta dissenting opinion 2 dari 9 hakim Mahkamah Konstitusi (Maria Farida Indrati dan Hamdan Zoelva) seharusnya Mahkamah Konstitusi menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima, karena Undang - Undang Nomor 38 Tahun 2008 secara formil dan materiil berbeda dengan Undang – Undang pada umumnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam melakukan pengujian terhadap Undang-Undang Nomor 38 tahun 2008 tentang Pengesahan Piagam ASEAN, serta untuk mengetahui status hukum perjanjian internasional dalam sistem hukum Indonesia setelah putusan Mahkamah Konstitusi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum Normatif. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan. Teknik pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini didapatkan dari peraturan perundang-undangan, literatur dan juga didapatkan dari internet. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang – Undang Nomor 38 Tahun 2008 secara formil dalam hierarki Peraturan Perundang - undangan berada di bawah Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, namun secara materiil atau menyangkut substansi materinya berbeda dengan undang-undang pada umumnya. Undang-Undang Pengesahan perjanjian internasional bukan merupakan landasan hukum bagi berlakunya perjanjian internasional di Indonesia sehingga undang-undang pengesahan tidak bisa dijadikan obyek pengujian undang-undang terhadap UUD NRI Tahun 1945. Kedudukan perjanjian internasional yang masih menunjukkan ketidakjelasan dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. Hendaknya Pemerintah Indonesia menentukan pilihannya untuk menganut salah satu aliran hukum internasional dalam hal perjanjian internasional yaitu aliran dualisme dan dituangkan dalam konstitusional provisions agar perjanjian internasional dapat berlaku secara efektif dan meminimalisir terjadinya konflik hukum.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Primary Supervisor: | Prof. Dr. Saldi Isra, SH, MPA |
Uncontrolled Keywords: | Mahkamah Konstitusi, Ratifikasi Piagam ASEAN, Pengujian Undang – Undang |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana (S2) |
Depositing User: | s2 ilmu hukum |
Date Deposited: | 10 Jan 2022 07:50 |
Last Modified: | 10 Jan 2022 07:50 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/96798 |
Actions (login required)
View Item |