PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN DISEBABKAN KARENA PEMBELAAN TERPAKSA YANG MELAMPAUI BATAS (NOODWEER EXCES) (Studi Putusan Nomor 373/Pid.B/2020/PN.Pdg)

Farid, Huda Pratama (2021) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN DISEBABKAN KARENA PEMBELAAN TERPAKSA YANG MELAMPAUI BATAS (NOODWEER EXCES) (Studi Putusan Nomor 373/Pid.B/2020/PN.Pdg). Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (116kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab I Pendahulan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (371kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (99kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (99kB) | Preview
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian merupakan suatu tindak pidana sebagaimana diatur pada peraturan perundang-undangan. Dalam penulisan ini penulis melakukan penelitian mengenai sebuah putusan yaitu Putusan Nomor 373/Pid.B/2020/PN.Pdg dimana pada putusan ini telah menyebabkan kematian pada korbannya yang dilakukan oleh seorang security pada Pelabuhan Teluk Bayur Padang. Perbuatan tersebut dipicu oleh serangan yang yang sebelumnya dilakukan oleh korban kepada saksi dan terdakwa, sehingga menyebabkan adanya pembelaan terpaksa yang melampaui batas atau noodweer excess yang dikarenakan oleh adanya keguncangan jiwa yang hebat sebagaimana diatur pada Pasal 49 ayat (2) KUHP. Adapun rumusan masalah yang dibahas dalam skripsi ini yaitu: 1) Bagaimanakah pertimbangan hakim terhadap tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian karena pembelaan terpaksa yang melampaui batas (Noodweer Exces) berdasarkan Putusan No. 373/Pid.B/2020/PN.Pdg? 2) Bagaimanakah penerapan Pasal 49 ayat (2) KUHP sebagai Alasan Pemaaf dalam pertanggungjawaban pidana dalam Putusan No. 373/Pid.B/2020/PN.Pdg Metode penelitian yang digunakan oleh penulis adalah metode yuridis normatif. Dari hasil penelitian ini penulis mendapatkan kesimpulan 1) Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Memutus Perkara Tindak Pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian kurang Sesuai Dengan Peraturan Perundang-Undangan Dalam Putusan Nomor: 373/Pid.B/2020/PN Pdg berdasarkan 2 (dua) jenis pertimbangan yaitu pertimbangan yuridis dan pertimbangan non yuridis. Pertimbangan yuridis adalah pertimbangan hakim yang didasarkan pada faktor-faktor yang terungkap di dalam persidangan dan oleh Undang-undang telah ditetapkan sebagai hal yang harus dimuat dalam persidangan. Pertimbangan non yuridis adalah keadaan yang berkaitan dengan diri terdakwa seperti latar belakang terdakwa dalam melakukan tindak pidana, dampak dari perbuatan terdakwa, dan kondisi diri terdakwa. Dalam menjatuhkan sanksi pidana dalam kasus tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan seharusnya hakim lebih memerhatikan dan mempertimbangkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan mempertimbangkan kondisi diri terdakwa dan menerapkan Pasal 49 ayat (2) KUHP dalam kasus tersebut. 2)Penerapan Pasal 49 ayat (2) KUHP sebagai Alasan Pemaaf dalam pertanggungjawaban pidana dalam putusan Nomor 373/Pid.B/2020/PN.Pdg dapat dikatakan tidak ada, padahal terdakwa melakukan tindak pidana tersebut karena merasa nyawanya terancam yang mengakibatkan kondisi diri terdakwa tersebut kacau sehingga melakukan tindak pidana tersebut. Kata Kunci: Alasan Pemaaf, Noodweer Excess, Penganiayaan Yang Menyebabkan Kematian

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Dr. Aria Zurnetti, S.H., M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 06 Jan 2022 07:23
Last Modified: 06 Jan 2022 07:23
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/96717

Actions (login required)

View Item View Item