ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA CYBER BULLYING DALAM PUTUSAN HAKIM DI PENGADILAN NEGERI BATAM (Studi Kasus Putusan Nomor : 925/Pid.Sus/2020/PN Btm)

Intan, Afriska (2021) ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA CYBER BULLYING DALAM PUTUSAN HAKIM DI PENGADILAN NEGERI BATAM (Studi Kasus Putusan Nomor : 925/Pid.Sus/2020/PN Btm). Diploma thesis, Univeersitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (112kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (303kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (161kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (235kB) | Preview
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Berbagai macam kejahatan kian bermunculan pada era globalisasi salah satunya Cyber bullying. Tidak sedikit dari tindakan Cyber Bullying yang menelan korban sehingga perlu diberikan sanksi yang setimpal terhadap pelaku untuk membuat pelakunya jera serta masyarakat juga tidak meniru perbuatan yang sama. Dalam Putusan Nomor 925/Pid.Sus/2020/PN Btm adalah salah satu contoh kasus tindak pidana Cyber bullying yang jenis pencemaran nama baik (denigration), yang mana dalam putusan tersebut tidak membuat pelaku dan masyarakat jera serta masyarakat bisa melakukan perbuatan yang sama, dikarenakan sanksi yang diberikan terhadap pelaku melalui putusan hakim ini relatif ringan. Berdasarkan uraian latar belakang, maka permasalahan yang akan dikaji dalam penulisan ini adalah 1) Bagaimana Pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan Putusan terhadap Tindak Pidana Cyber Bullying di Pengadilan Negeri Batam pada Perkara dengan Putusan Nomor 925/Pid.Sus/2020/PN Btm, 2) Bagaimana Penerapan Pidana Terhadap Tindak Pidana Cyber Bullying oleh Hakim di Pengadilan Negeri Batam pada Perkara dengan Putusan Nomor 925/Pid.Sus/2020/PN Btm. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui penerapan pidana dan pertimbangan hakim dalam memutus perkara tindak pidana Cyber bullying di Pengadilan Negeri Batam (Studi Kasus Putusan Nomor : 925/Pid.Sus/2020/Pn Btm). Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kasus (case approach) dan pendekatan undang-undang (statuta approach). Data yang digunakan adalah data sekunder berupa bahan pustaka yang mencakup dokumen-dokumen resmi, buku-buku perpustakaan, peraturan perundang-undangan, karya ilmiah, artikel, serta dokumen yang berkaitan dengan materi penelitian. Adapaun hasil dari penelitian saya adalah Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap tindak pidana Cyber Bullying di Pengadilan Negeri Batam pada perkara Nomor 925/Pid.Sus/2020/PN Btm terdiri dari 2 (dua) yaitu pertimbangan yuridis dan pertimbangan non yuridis, dalam hal ini majelis hakim mempertimbangkan penjatuhan sanksi pidana berdasarkan tuntutan jaksa penuntut umum yang sanksi pidananya relatif lebih ringan dibandingkan dengan peraturan yang seharusnya. Dan juga putusan tersebut tidak mencapai tujuan dari teori pemidanaan dan keadilan. Dan penerapan pidana terhadap tindak pidana Cyber Bullying Di Pengadilan Negeri Batam pada perkara Nomor 925/Pid.Sus/2020/PN Btm telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana yang telah terbukti dan meyakinkan bagi mejalis hakim untuk memvonis terdakwa dengan Pasal 45 ayat (3) UU No. 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 27 ayat (3) UU No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kata Kunci : Cyber Bullying, Pencemaran Nama Baik, Putusan Hakim

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 28 Dec 2021 07:57
Last Modified: 28 Dec 2021 07:57
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/96577

Actions (login required)

View Item View Item